Korban meninggal dunia berinisial TS (40), warga Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Korban ditemukan tewas di Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Saat Ditemukan, jasad korban dalam posisi tergeletak di tengah saluran irigasi kebun cabai.
"Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, tergeletak di kawasan kebun tanaman cabai," tutur Kapolsek Kedungwaru AKP Sumaji di kantornya, Sabtu (21/9/2024).
Atas kejadian tersebut, tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak Tulungagung, guna pemeriksaan kondisi tubuh jenazah.
"Jenazah langsung dibawa ke Instalasi kedokteran forensik, untuk pemeriksaan lanjutan terhadap jenazah," beber Sumaji.
Hasil pemeriksaan saksi, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban mengonsumsi minuman keras oplosan, campuran alkohol medis 70 persen dengan air mineral.
"Diduga, korban meninggal dunia overdosis minuman keras oplosan. Sehingga tewas di lokasi kejadian," sambung Sumaji.
Dari hasil pemeriksaan, di tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan. Diduga kuat, korban meninggal dunia akibat keracunan minuman keras oplosan.
"Tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Di lokasi sesuai petunjuk saksi, diamankan botol alkohol untuk bersihkan luka, serta air mineral," pungkas dia.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/21/194001278/konsumsi-miras-oplosan-seorang-pria-di-tulungagung-tewas