Salin Artikel

ASN di Madiun Diminta Netral dalam Pilkada, Pj Wali Kota: Hati-hati Jangan "Nge-like" dan "Subscribe"

Salah satunya tidak menyematkan tanda like (suka) atau subscribe (berlangganan) kegiatan yang berbau politik berkaitan dengan Pilkada 2024 di media sosial.

Hal tersebut disampaikan Eddy saat memimpin apel siaga Pemkot Madiun untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Stadion Willis Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024).

Sebanyak 5.000 ASN lingkup Pemkot Madiun mengikuti apel siaga untuk bersikap netral dalam pilkada Kota Madiun 2024.

“Sebelum tanggal 22 ada penetapan calon kepala daerah. Maka kami kumpulkan semua ASN yang terdiri PNS, PPPK, tenaga upaha,n dan semua pegawai pemerintah yang dibayar dan dibiayai oleh pemerintah melalui APBD Kota Madiun."

"Maka, semua hadir sekitar 5.000 lebih untuk bersama-sama mendeklarasikan netralitas ASN. Karena kami ini digaji pemerintah oleh rakyat maka kami harus netral dalam Pilkada 2024,” kata Eddy.

Kepala Kesbang Pemprop Jatim ini mengatakan, selama tahapan pilkada berlangsung, semua ASN dilarang memihak dan menggerakkan bahkan ikut berkampanye.

Namun, bila ingin menghadiri secara personal dipersilakan, tetapi harus sesuai aturan Permendagri.

Hanya saja, ASN diminta bijak dalam bermedia sosial saat tahapan pilkada serentak berlangsung. Jangan sembarang mengklik tombol suka, mengikuti, hingga berlangganan.

Pasalnya, ketidaknetralan ASN dalam pilkada akan menimbulkan kericuhan bagi publik.

“Saya sampaikan semua ASN agar tidak menghadiri kegiatan kampanye. Lebih baik kerja profesional sesuai porsi masing-masing."

"Karena kalau ada PNS dan ASN yang hadir atau tidak netral bisa menimbulkan kericuhan."

"Untuk itu, juga harus bijak menggunakan media sosial. Jadi hati-hati supaya tidak nge-like, atau subscribe atau mendukung kegiatan yang berbau politik di media sosial,” ungkap Eddy.

Tak hanya itu, Eddy meminta semua ASN tak menebar ujaran kebencian dan hoaks yang dapat berujung pada persoalan hukum.

Ia menambahkan, sesuai peraturan mendagri, ASN dapat menghadiri sosialisasi parpol atau calon kepala daerah untuk mengetahui visi dan misi paslon. Namun, tidak boleh mendekat dan mengenakan atribut kampanye.

“Tidak boleh teriak mendukung, tetapi sebenarnya lebih aman di rumah saja,” kata Eddy.

Ia mengatakan, PNS atau ASN yang ketahuan tidak netral akan diberlakukan sanksi sesuai tinggi rendahnya pelanggaran yang dilakukan.

Hukuman disiplin mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/20/104220878/asn-di-madiun-diminta-netral-dalam-pilkada-pj-wali-kota-hati-hati-jangan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com