Langkah ini diambil menyusul tertangkapnya satu pegawai negeri sipil yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Penjabat Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/9/3024), meminta pihak berwenang memproses hukum oknum PNS yang tertangkap memakai dan memiliki narkoba.
Tak hanya itu, Pemkot Madiun akan bekerja sama dengan BNNP Jatim dan BNNK Nganjuk melakukan tes urine kepada semua pegawainya.
“Karena ini ulah oknum saya minta kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai aturan dan sebagainya."
"Kami tidak akan menoleransi satu ASN yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Setelah ini saya akan bekerja sama dengan BNNP maupun BNNK, semua PNS yang ada di Kota Madiun harus tes urine,” kata Eddy usai memimpin apel netralitas PNS dalam pilkada.
Eddy mengatakan, tes urine perlu dilakukan sebagai upaya Pemkot Madiun memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkup pegawai.
Selain itu, agar kasus kepemilikan dan pemakaian narkoba tak terulang lagi di kalangan pegawai Pemkot Madiun.
“Jangan sampai ada satu lagi yang terulang. Ini karena sudah mencoreng nama baik Pemerintah Kota Madiun,” ujar Eddy.
Eddy menambahkan, tes urine akan secepatnya dilakukan kepada semua pegawai di lingkup Pemkot Madiun.
Soal sanksi bagi oknum PNS yang tertangkap memiliki dan memakai narkoba, Eddy menegaskan akan memecatnya bila sudah divonis di pengadilan negeri dan memiliki kekuatan hukum tetap.
“Kalau pidana dan memiliki kekuatan hukum tetap maka harus dipecat dari PNS,” demikian pernyataan Eddy.
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, hasil pemeriksaan urine oknum ASN berinisial H dinyatakan positif narkoba.
Namun, belum bisa dipastikan oknum PNS berinisial H kategori pemakai atau pegedar.
“Penyidik masih mendalami (status H apakah pengedar atau pemakai). Namun, dari tes urine hasilnya positif mengonsumsi narkoba,” ungkap Agus.
Terhadap kasus ini, Agus menyatakan, penangkapan oknum PNS menyadarkan semua bahwa narkoba bisa masuk kepada siapa saja.
Ini tentunya harus dilakukan antisipasi agar semua tidak menjadi korban apalagi pengedar atau menjadi bandar.
Diberitakan sebelumnya, aparat satuan Reserse dan Narkoba Polres Madiun Kota menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Pria berinisial H itu ditangkap di ruas jalan Serayu, Kota Madiun, Jawa Timur.
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (18/9/2024), membenarkan penangkapan oknum ASN.
Tim Satresnarkoba Polres Madiun Kota menangkap H lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Senin (16/9/2024).
“Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan jenis sabu di pakaiannya,” kata Agus.
Ia mengatakan, saat ini ASN tersebut sedang menjalani pemeriksaan insentif. Pasalnya, polisi terus mengembangkan penyidikan untuk mengetahui asal sabu tersebut.
“Kami masih terus mendalami dan mengembangkan penyidikan. Saat ini tim Satresnarkoba masih berada di lapangan melakukan pengembangan,” kata Agus.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/20/102432478/satu-asn-ditangkap-polisi-karena-narkoba-jenis-sabu-pemkot-madiun-akan-tes