Video penggerebekan itu tersebar luas di media sosial dengan menampilkan wajah perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) berdebat dengan Zainal Arifin.
“Kami bersama anggota mendapati delapan orang yang diduga PSK. Mereka langsung kami bawa ke kantor Satpol PP,” kata Zainal saat dihubungi, Rabu (18/9/2024).
Zainal menjelaskan, penggerebekan yang ia lakukan didasarkan pada laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut dijadikan tempat prostitusi.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku berkomitmen akan memberantas tempat prostitusi.
Kendati begitu, ia tak mau berkomentar lebih jauh perihal video penggerebekan yang dianggap menghilangkan rasa kemanusiaan.
“Razia ini tidak hanya kami lakukan di sini (wilayah Ambunten), tapi kami juga akan lakukan di berbagai tempat seperti rumah kos dan hotel,” tegas dia.
Menuai kecaman
Dihubungi terpisah, pengamat hukum di Kabupaten Sumenep, Kurniadi, SH, MH, mengecam tindakan Zainal Arifin, terkait publikasi wajah PSK dalam operasi penggerebekan itu.
Tindakan yang dilakukan Zainal, dianggap Kurniadi sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan eksploitasi terhadap martabat perempuan demi kepentingan politik.
“Ini merupakan bentuk penghinaan terhadap martabat manusia. Ekspos wajah PSK ke publik tanpa persetujuan mereka adalah tindakan yang merusak privasi dan kehidupan pribadi mereka,” kata dia.
Kurniadi juga menyoroti penggerebekan PSK seharusnya menjadi tanggung jawab pihak eksekutif, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bukan legislatif.
Ia menuduh Zainal Arifin melampaui kewenangannya dengan terlibat langsung dalam penggerebekan, yang seharusnya menjadi domain eksekutif.
“Ini lebih seperti eksploitasi untuk menarik perhatian publik ketimbang penegakan hukum yang benar."
"Penggunaan kekuasaan untuk tujuan politik dengan cara yang sadis dan tidak manusiawi adalah bentuk eksploitasi yang tidak bisa ditoleransi,” tegas dia.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/18/174214178/aksi-ketua-dprd-sumenep-gerebek-psk-menuai-kecaman