Namun, dia sempat menyinggung ada nama calon tersangka dalam penyedikan perkara tersebut.
"Sampai hari ini belum ada penetapan tersangka. Kalau calon tersangka sudah pasti. Ada yang mengarah ke arah sana sekarang tim penyidik masih pendalaman," katanya dikonfirmasi Rabu (18/9/2024).
Selain itu, penyidik Kejati Jatim juga belum mengungkap angka kerugian negara yang ditimbulkan akibat aksi dugaan korupsi tersebut. Pihaknya masih menunggu penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Jatim.
"Tim BPKP Jatim sedang mengklarifikasi para saksi, dalam waktu dekat Insyaallah sudau keluar," terang Mia Amiati.
Perkiraan awal, dugaan korupsi pada proyek kereta api di luar negeri tersebut merugikan negara lebih dari Rp 28 miliar
Seperti diketahui, penanganan kasus sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak 6 Juni 2024 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor : Print – 769/M.5/Fd.2/06/2024.
Kasus ini bermula saat PT. INKA dan afiliasinya pada awal tahun 2020 berencana untuk mengerjakan Engineering Procurement and Construction (EPC) proyek transportasi. Selain itu juga mengerjakan prasarana kereta api di negara Republik Kongo dengan difasilitasi perusahaan asing.
Perusahaan asing selaku fasilitator tersebut kemudian menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung agar proyek transportasi dan prasarana kereta api tersebut dapat berjalan yaitu berupa penyediaan energi listrik di Kinshasa DRC.
PT. IMST yang merupakan bagian afiliasi PT INKA bersama dengan perusahaan bernama TSG Utama yang diduga masih terdapat kaitan dengan perusahaan lain sebagai fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura dengan nama JV TSG Infrastructure, dengan tujuan mengerjakan penyediaan energi listrik.
PT INKA memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Informasi yang dihimpun, proyek yang dibangun PT. INKA (Persero) di Republik Kongo senilai 11 miliar dollar Amerika Serikat (AS) untuk beberapa fase.
PT INKA akan menjadi project developer untuk perkeretaapian dan intermoda di Kongo. PT INKA menyuplai lokomotif, gerbong barang, KRDE (Kereta Rel Diesel Elektrik), dan KRL (Kereta Rel Listrik).
Selain sarana transportasi, INKA juga disebut ambil andil dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 200 Mega Watt peak (MWp) di Kinshasa, Kongo.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/18/102753178/kasus-korupsi-proyek-kereta-api-di-kongo-kejati-jatim-belum-tetapkan