Petugas membutuhkan waktu 30 menit untuk melepaskan jari yang terjepit dalam kursi berbahan besi tersebut.
"Itu ada laporan dari satpam RSUD Soedarsono seorang warga terjepit kursi di loket antrean," kata Anang Sururin, Kepala Seksi Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Pasuruan, Selasa (17/9/2024).
Anang menceritakan, kejadian itu berawal saat Ida Sri Wahyuni (24), warga Desa Grogol, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, duduk di kursi antrean loket pada Senin (16/9/2024).
Diduga karena iseng, pasien memainkan jari tangan ke lubang kursi tempat duduknya. Tidak disangka jari tengah tangan kirinya justru tersangkut di lubang kursi yang berbahan besi.
"Entah karena panik, jari korban semakin sulit dilepaskan. Kejadian itu sempat membuat panik petugas rumah sakit," kata dia.
Untuk melepaskan jari yang tersangkut, empat petugas dari BPBD harus memakai alat gerinda untuk mengoyak lubang kursi.
Akhirnya, setelah 30 menit jari tersangkut, petugas baru dapat melepaskan jari dengan aman, tanpa luka pada Ida.
Agar kejadian semacam ini tidak terjadi lagi, pihak BPBD meminta pihak rumah sakit memberikan tanda atau peringatan dengan stiker pada kursi semacam itu.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/17/135152478/pasien-iseng-saat-antre-jarinya-terjepit-di-lubang-kursi-besi-30-menit