Salin Artikel

Ibu Bunuh 2 Anak Kandungnya di Kediri Dirujuk ke RSJ karena Gangguan Jiwa Akut

Tindakan itu merujuk hasil tes kejiwaan yang bersangkutan. Sang ibu didiagnosis gangguan jiwa akut.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi mengatakan, berdasarkan kepastian hasil tes tersebut pihaknya mengantarkan IN ke RSJ Lawang bersama sejumlah pihak termasuk keluarganya.

“Jadi kami telah berkoordinasi dengan kepolisian dan membawa surat rujukan dari RS Bhayangkara, Bu IN kami antar ke RSJ Lawang pada Rabu (11/9/2024),” ujar Paulus Budi Luhur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/9/2024).

IN diperkirakan akan mendapatkan pengobatan hingga perawatan sekitar 14 hari lamanya.

Selama IN berada di RSJ Lawang tersebut, kata Paulus, pihaknya juga tengah menyiapkan roadmap penanganan lanjutan.

Sebab, pihaknya mendapatkan informasi bahwa warga masyarakat maupun keluarga IN menolak jika nantinya IN dipulangkan ke rumah.

“Tapi kami tunggu dulu hingga selesainya pengobatan sambil kami berkomunikasi dengan keluarga Bu IN,” tambah Paulus.

Pada waktu bersamaan, pihaknya juga tengah mengoordinasikannya dengan Dinas Provinsi Jawa Timur untuk mengantisipasi jika tetap terjadi penolakan.

Koordinasi itu berkenaan dengan penyediaan tempat hunian sebagai naungan bagi IN.

“Kalau memang pihak keluarga Bu IN tidak bisa menerima juga, maka akan dicarikan unit pelaksana teknis dinas provinsi sebagai tempatnya,” pungkasnya.

Penghentian penyidikan

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota Inspektur Satu (Iptu) Fathur Rozikin mengonfirmasi tersangka IN mengalami gangguan mental akut.

Itu diketahui dari hasil pemeriksaan kejiwaan yang berlangsung di RS.Bhayangkara hampir sekitar sepekan ini.

Hasil tersebut otomatis memengaruhi jalannya penyidikan perkaranya. Setelah dilakukan gelar perkara, terbit surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

“Hasilnya (tes) gangguan kejiwaan akut,” ujar Iptu Fathur Rozikin.

Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Manisrenggo Kota Kediri dikejutkan dengan peristiwa pembunuhan dua bocah oleh ibu kandungnya sendiri di rumahnya, Selasa (3/9/2024) dini hari WIB.

Pelaku NH melakukan aksinya saat bocah berinisial BL yang masih duduk kelas 2 SMP serta BN (7) yang duduk di bangku kelas 1 SD itu tengah tertidur.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/13/191024878/ibu-bunuh-2-anak-kandungnya-di-kediri-dirujuk-ke-rsj-karena-gangguan-jiwa

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com