Salin Artikel

Kasus Korupsi Ekspor Kereta Rp 167 T, Kejati Jatim Maraton Periksa Belasan Saksi di Madiun

MADIUN, KOMPAS.com - Dalam tiga hari terakhir, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa belasan saksi kasus dugaan korupsi ekspor kereta ke Kongo senilai Rp 167 Triliun di PT INKA.

Belasan saksi itu diperiksa di Kejari Kota Madiun untuk kepentingan penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati yang dihubungi Kompas.com membenarkan pemeriksaan belasan saksi secara bergantian terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor kereta ke Kongo.

“Mereka diperiksa (secara bergantian) sejak Rabu (11/9/2024) hingga Jumat (13/9/2024),” ujar Mia.

Mia menyatakan, pemeriksaan belasan saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian perkara. Selain itu untuk kepentingan audit perhitungan kerugian negara.

Untuk itu, tim pemeriksa tidak hanya dari penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saja, namun juga mengajak tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jatim untuk penghitungan kerugian negara dalam kasus megakorupsi ekspor kereta tersebut.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, sebanyak 17 saksi diperiksa dalam kasus tersebut. Saksi yang diperiksa mulai dari sejumlah pejabat PT INKA, pihak ketiga hingga mantan Dirut PT INKA.

Sementara itu, Manager Humas dan Protokoler PT INKA, Nuur Aisyah yang dikonfirmasi di Kejari Kota Madiun enggan memberikan komentar. Mengenakan blazer coklat muda dipadu celana panjang hitam, Aisyah datang ke Kejari Kota Madiun mengaku hanya ingin datang saja.

"Enggak ingin datang saja,” tutur Aisyah.

Ia tidak menjelaskan maksud kedatangannya di Kantor Kejari Kota Madiun. Saat ditanya awak media, Aisyah terus berjalan masuk ke Kantor Kejari Kota Madiun lalu menyapa petugas pelayanan terpadu satu pintu lalu cium pipi kanan dan cium pipi kiri petugas tersebut.

Hingga berita diturunkan, pemeriksaan sejumlah saksi masih terus berlangsung.

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah gedung PT. Industri Kereta Api (INKA) di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, Jawa Timur. Penggeledahan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pembiayaan PT. Industi Kereta Api (INKA) kepada joint venture The Sandy Group Infrastruktur (JV TSG INFRA) dalam rencana proyek pekerjaan solar photovoltovic power plant 200 MW di Kinshasha, Republik Kongo.

"Penggeledahan dilakukan pada Selasa (16/7/2024) di kantor PT INKA yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Madiun. Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kajati Jatim Nomor Print 948/M.5.5/Fd.2/07/2024 tanggal 10 Juli 2024," kata Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto, Kamis (18/7/2024).

Windhu mengatakan, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim memulai penggeledahan pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.00 WIB. Menurutnya, tim penyidik menyita sekitar 400 dokumen yang diduga terkait dengan kasus itu. Kegiatan penggeledahan ini disaksikan oleh Lurah Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Madiun.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/13/154304178/kasus-korupsi-ekspor-kereta-rp-167-t-kejati-jatim-maraton-periksa-belasan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com