Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan yang dikonfirmasi Kompas.com, membenarkan pemeriksaan Direktur Madiun Umbul Square. Kasus itu mulai ditangani Polres Madiun lantaran penjualan tujuh satwa milik BKSDA Jatim yang dititipkan di Madiun Umbul Square menjadi perhatian publik dalam sepekan terakhir.
"Betul (ada pemeriksaan Direktur Madiun Umbul Square). Penyelidikan kami lakukan berdasarkan informasi yang menjadi perhatian publik," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan tak hanya Direktur Madiun Umbul Square yang diperiksa dalam kasus ini. Seluruh pihak terkait seperti BKSDA juga akan diperiksa dalam waktu dekat.
Pantauan di Mapolres Madiun, Direktur Madiun Umbul Square mendatangi ruang penyidik Unit Pidana Khusus sekitar pukul 09.00 WIB. Dia mengenakan baju batik biru muda dipadu celana hitam, Afri bersama dua stafnya masuk ke ruang pemeriksaan.
Hingga saat ini pemeriksaan Afri bersama dua stafnya masih berlangsung di Mapolres Madiun.
Kemudian fakta lain terungkap bahwa ada satu stawa lain yang juga dijual yakni anakan rusa tutul.
Kabid KSDA Wilayah I Madiun, Agustinus Krisdijantoro yang dikonfirmasi Kompas.com, pada Kamis (12/9/2024), menyatakan, temuan satu satwa lain yang dijual berdasarkan penelusaran tim. Dengan begitu, total satwa milik BKSDA Jatim yang dijual sebanyak tujuh ekor.
"Hasil penelusuran kami ada temuan satu ekor anakan rusa totol juga dijual oleh pihak Umbul Square ke Ngawi. Dengan demikian total ada tujuh satwa BKSDA Jatim di Umbul Square yang dijual ke orang lain," kata Agus.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/13/115445478/kasus-penjualan-7-satwa-bksda-jatim-polisi-periksa-direktur-madiun-umbul