Salin Artikel

Anakan Rusa Tutul Milik BKSDA Jatim di Umbul Square Madiun Juga Dijual

MADIUN, KOMPAS.com - Tim investigasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur menemukan fakta baru dalam kasus penjualan satwa milik BKSDA Jatim yang dititipkan di Madiun Umbul Square.

Tim menemukan adanya penjualan satu satwa lain di Madiun Umbul Square, yakni seekor anakan rusa tutul.

Kabid KSDA Wilayah I Madiun, Agustinus Krisdijantoro yang dikonfirmasi Kompas.com, pada Kamis (12/9/2024), menyatakan, temuan satu satwa lain yang dijual berdasarkan penelusaran tim. Dengan begitu, total satwa milik BKSDA Jatim yang dijual sebanyak tujuh ekor.

"Hasil penelusuran kami ada temuan satu ekor anakan rusa totol juga dijual oleh pihak Umbul Square ke Ngawi. Dengan demikian total ada tujuh satwa BKSDA Jatim di Umbul Square yang dijual ke orang lain," kata Agus.

Agus mengatakan, berdasarkan pengakuan manajemen, anak rusa totol dijual pada awal Maret 2024. Satu anakan rusa totol dijual seharga Rp 15 juta.

Hanya saja, pengakuan manajemen uang penjualan anakan rusa itu tak jadi diterima lantaran saat diantar ke pembeli tiba-tiba mati.

"Pengakuan direktur Umbul, uang itu tidak jadi diterima karena anak rusa totolnya mati," kata Agus.

Kendati demikian, manajemen Umbul Square tetap wajib mengembalikan tujuh satwa titipan yang dijual.

Hingga saat ini, total satwa BKSDA Jatim yang dititipkan di Umbul Square sebanyak 130 ekor. Selama dititipkan tidak ada penukaran seperti yang diklaim manajemen Madiun Umbul Square.

Rugi ratusan juta

Akibat penjualan tujuh satwa tersebut, kata Agus, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah. Ia mencontohkan, satu ekor indukan antelop di pasar dijual ratusan juta rupiah. Sementara tiga antelop milik BKSDA Jatim dijual Rp 136 juta saja.

"Kalau ditotal kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah," ungkap Agus.

Tunggu perintah Menteri KLHK

Menyoal BKSDA Madiun tak kunjung melaporkan penjualan tujuh satwa ke polisi, Agus menuturkan pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Petunjuk itu menjadi penting sebagai dasar pelaporan ke polisi.

"Kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan (Menteri) di Kementerian LHK karena kami di sini hanya unit pelaksana di bawah Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di Kementerian LHK. Untuk itu kami menunggu petunjuk untuk tindak lanjut (berupa laporan ke polisi atau bagian hukum Kementerian LHK). Jadi kami tinggal menunggu petunjuknya saja," ungkap Agus.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/12/200732778/anakan-rusa-tutul-milik-bksda-jatim-di-umbul-square-madiun-juga-dijual

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com