Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, para pelaku pengeroyokan itu adalah FM dan RT. Sedangkan enam lainya masih berusia di bawah umur.
"(Kasus begal) yang berhasil ditangkap ini ada delapan pelaku, dua sudah dewasa, enam masih di bawah umur. Semua warga Surabaya," kata Aris kapada media di markasnya, Selasa (10/9/2024).
Peristiwa tersebut, kata Aris, bermula ketika korban, Fitra Driyan Prawita (24) warga Jalan Sidotopo, hendak menjemput istrinya yang bekerja di sebuah tempat biliard, sekitar pukul 02.30 WIB.
"Korban ini mengendarai sepeda motor berhenti di depan apotek, menunggu istrinya. Kemudian gerombolan pelaku melintas, mereka melihat korban dan putar balik," jelasnya.
Kemudian, delapan pelaku tersebut langsung menghampiri dan memukull korban yang masih di atas sepeda motornya. Bahkan, salah satu pelaku di bawah umur membacok punggung Fitra.
"Ada yang memukul ada yang membacok. Membacok tiga kali itu pelaku di bawah umur. Pelaku dua orang yang dewasa, memukul bagian wajah dan bagian tubuh korban," ucapnya.
Merespon itu, korban memutuskan untuk melarikan diri dan menjauh dari para pengeroyoknya. Akan tetapi, tasnya yang berisi sejumlah uang serta ponsel berhasil diambil pelaku.
"Setelah dibacok dipukul, korban lari. Tasnya diambil yang ada isinya handphone dan uang Rp 500 ribu, kemudian korban menjemput istrinya, sadar, luka di bahu kemudian dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Aris mengungkapkan, delapan pelaku mengakui kerap menggelar konvoi saat malam hari. Oleh karena itu, polisi masih mendalami kegiatan mereka dalam beberapa hari terakhir.
"Kelompok ini tidak tinggal di satu tempat, mereka konvoi. Dari hasil penyelidikan yang ada masih ada tiga TKP (tempat kejadian perkara) tapi masih proses pendalaman," katanya.
Terkait kasus tersebut, penyidik menetapkan dua pelaku dewasa menggunakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 170 Pengeroyokan dan Kepemilikan Sajam.
Diberitakan sebelumnya, ketika itu Fitra berniat menjemput istrinya yang masih bekerja di sebuah tempat billiard di sekitar lokasi. Dia memutuskan menunggunya di depan apotek bersama sejumlah ojek online.
"Mereka (gerombolan sepeda motor) manggil saya, terus saya berhenti. Saya ditanyai, he awakmu wong (kamu orang) wisanggenih yo (ya)," kata Fitra, ketika dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).
Sebelum Fitra menjawab, gerombolan itu langsung mengeroyoknya menggunakan tangan kosong dan senjata tajam. Dia sendiri tak mengetahui berapa orang yang memukulinya.
Atas kejadian itu, Fitra mengaku kehilangan uang sebesar Rp 500 ribu dan sebuah handphone miliknya. Dia merasa bersykur karena sepeda motornya masih bisa dipertahankan.
"Sepeda motor saya untung enggak diambil orang-orang itu. Setelah saya teriak-teriak, pekerja proyek yang menggarap (mengerjakan) gorong-gorong datang semua," jelasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/10/162356978/polisi-tangkap-8-pelaku-begal-di-surabaya-1-tersangka-masih-di-bawah-umur