Salin Artikel

Korupsi Hibah UMKM Gresik, Salah Satu Terdakwa Kembalikan Uang Negara Rp 860 Juta

“Kejari Gresik menerima penitipan uang secara tunai kerugian negara, dari perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pokir Diskoperindag Kabupaten Gresik tahun anggaran 2022. Dari terdakwa Ryan Febrianto, selaku penyedia dari CV Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi senilai Rp 860.211.600,” ujar Kepala Kejari Gresik Nana Riana, kepada awak media saat jumpa pers, Senin (9/9/2024).

Adapun Ryan Febrianto merupakan terdakwa dalam perkara tersebut, yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ryan diduga bersekongkol dengan mantan Kepala Diskoperindag Gresik Malahatul Fardah, yang juga telah ditetapkan sebagai terdakwa.

“Uang titipan ini, bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Gresik untuk menyelamatkan keuangan negara yang dikorupsi," ucap Nana.

"Terdakwa Ryan Febrianto, minggu ini agenda sidang pembacaan tuntutan. Dengan pengembalian kerugian negara ini, akan menjadi pertimbangan untuk tuntutan terdakwa," kata Nana.

Rizal Hariyadi selaku kuasa hukum Ryan Febrianto menjelaskan, pengembalian uang kerugian negara yang dilakukan tersebut, merupakan bagian dari itikad baik yang dilakukan oleh kliennya. Dengan langkah yang dilakukan, nantinya diharapkan dapat meringankan vonis dan tuntutan terhadap Ryan.

Pada kesempatan itu,  Kejari Gresik juga memberi penjelasan kelanjutan penanganan perkara tersebut. Termasuk, terhadap dua orang lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Di antaranya Joko Pristiwanto yang menjabat sebagai Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Diskoperindag Gresik, serta Fransiska Dyah Ayu Puspitasari yang menjabat Kabid Koperasi dan UKM Diskoperindag.

“Untuk tersangka Fransiska dan Joko, kami pastikan akan berlanjut sampai ke persidangan. Saat ini, pihak penyidik dari Pidsus (pidana khusus) masih menunggu hasil audit tambahan kerugian negara,” kata Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin Nurahmana Wanda.

Alifin menambahkan, jika hasil audit tambahan kerugian negara sudah didapatkan, maka Kejari Gresik bakal melimpahkan berkas keduanya agar sampai ke persidangan di pengadilan Tipikor.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/10/095619778/korupsi-hibah-umkm-gresik-salah-satu-terdakwa-kembalikan-uang-negara-rp-860

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com