Ketua DPC PAN Kedungkandang Wawan Yusbiantono mengatakan, keputusan ini sebagai rasa ketidakpuasan dari DPC serta pengurus ranting PAN Kota Malang terhadap kebijakan DPD PAN Kota Malang yang telah mencalonkan Moch Anton - Dimyati Ayatullah.
Dikatakannya, DPC dan pengurus ranting PAN Kota Malang tidak pernah dilibatkan dalam diskusi atau komunikasi dengan DPD PAN Kota Malang.
"Maka dari itu, kami menyampaikan aspirasi kami untuk memberikan dukungan. Alhamdulillah, kami telah sepakat untuk mendukung Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin," kata Wawan, Minggu (8/9/2024).
Deklarasi dukungan ini juga telah dilakukan di Kota Malang pada Sabtu (7/9/2024), malam.
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin dinilai menjadi kandidat yang layak memimpin Kota Malang dan mampu merealisasikan harapan masyarakat.
Pengalaman Wahyu Hidayat sebagai birokrat di Pemkab Malang dan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang juga dinilai sangat baik sebagai modal untuk maju Pilkada 2024.
"Pengalaman birokratisnya telah membawa banyak penghargaan bagi Kota Malang," katanya.
Sementara itu, sosok Ali Muthohirin dipandang sebagai generasi muda yang dapat memberi dorongan yang diperlukan untuk perekonomian dan aspek lainnya di Kota Malang.
"Kami memberikan dukungan berdasarkan alasan tersebut. Kami berharap mereka tetap bersatu dalam dukungan ini, tidak hanya saat ini tetapi juga sampai pemilihan nanti," katanya.
Sementara itu, Wakil Tim Pemenangan Wahyu Hidayat - Ali Muthohirin, Ana Ahsanul Huda menyambut positif dukungan tersebut. Dia mengaku tidak bisa membatasi dukungan yang ada.
Menurutnya, dukungan ini diterima sebagai aspirasi dan dukungan yang membangun untuk semua pihak.
"Kami akan menindaklanjutinya dengan baik dan mengajak semua pihak untuk bergabung. Dengan kondisi saat ini, kami yakin kolaborasi bisa terwujud," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PAN Kota Malang, Lookh Mahfudz, memberikan tanggapan tegas.
Deklarasi tersebut dianggap tidak sah dan hanya melibatkan sebagian kecil pengurus, sementara yang lainnya tidak terlibat.
"Oleh karena itu, pengurus yang terlibat akan dievaluasi dan dikenakan sanksi, karena mereka tidak mematuhi keputusan DPP PAN yang telah merekomendasikan dukungan kepada pasangan Moch Anton - Dimyati Ayatullah," jelasnya.
Sanksi yang dimaksud bisa mencapai pemecatan dari kepengurusan partai.
"Partai pasti akan mengambil tindakan tegas terhadap pengurus yang tidak mematuhi dan melaksanakan keputusan DPP. Jika mereka tidak mau mengikuti aturan partai, lebih baik keluar," katanya.
Dia juga tidak memahami alasan di balik deklarasi tersebut.
"Saya tidak tahu apa motivasi mereka, mungkin itu hanya bagian dari dinamika. Ada pihak tertentu yang ingin berkhianat dan menunjukkan kebodohan. Mereka tidak memahami organisasi serta tidak mengetahui keputusan yang ada," ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa dalam Pilkada 2024, PAN Kota Malang tetap konsisten dalam mendukung paslon Moch Anton - Dimyati Ayatullah.
"Sudah pasti. Kami tetap menjadi pengusung mereka," katanya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/08/162614178/kisruh-pan-kota-malang-pengurus-dpc-dan-ranting-dukung-paslon-dari-partai