Salin Artikel

Dalam 1 Jam, Perampok Ini Beraksi di 2 Minimarket di Kediri, Gasak Rp 72 Juta

KOMPAS.com - Perampok yang beraksi di dua minimarket di Kota dan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Jumat (30/8/2024), ditangkap.

Dari perampokan di dua minimarket itu, dua pelaku menggasak uang puluhan juta rupiah.

"Jadi sebelum beraksi di swalayan daerah Jalan Raung, keduanya sempat beraksi di wilayah Ngadiluwih. Dengan modus yang sama," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin, Jumat (6/9/2024), dikutip dari Tribun Mataraman.

Perampokan pertama terjadi di sebuah minimarket di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ngadiluwih AKP Agung Saefudin mengatakan, seusai tiba di minimarket tersebut, pelaku menganiaya karyawan minimarket agar menunjukkan letak brankas.

Setelah mengetahui posisi brankas, pelaku menyapu uang Rp 30 juta.

Berdasarkan pengakuan saksi, dua pelaku tersebut membawa benda diduga senjata api dan parang.

"Pelaku langsung menodong pakai senjata tajam," ucapnya, Jumat (30/8/2024).

Sesudahnya, pelaku kabur menggunakan mobil.

Berselang beberapa saat, dua perampok tersebut menyatroni minimarket di Jalan Raung, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, sekitar pukul 04.00 WIB.

Modus mereka sama. Datang dengan membawa benda diduga senjata api dan parang, lalu melumpuhkan karyawan minimarket.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin menuturkan, dari minimarket itu, pelaku menggondol uang Rp 42 juta.

Fathur mengungkapkan, benda menyerupai senjata api yang dibawa pelaku sewaktu beraksi merupakan pistol mainan.

“Alat yang diduga pistol itu spesifikasinya pistol mainan dengan isi dobles,” ungkapnya, Jumat (6/9/2024).

Selain pistol mainan, polisi juga menyita parang. Adapun parang ini merupakan senjata tajam asli.

Tatkala beraksi, pelaku menyekap karyawan minimarket, kemudian mengancancamnya agar menunjukkan brankas.

Mengenai motif pelaku, Fathur menjelaskan bahwa pelaku merampok minimarket agar uangnya bisa dipakai foya-foya.

“Hasil perampokan itu dipakai untuk beli motor,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun kurungan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: M Agus Fauzul Hakaim | Editor: Dita Angga Rusiana, Glori K Wadrianto, Gloria Setyvani Putri)

Sebagian artikel ini telah yang di TribunPriangan.com dengan judul Polisi Tangkap Perampok Bersenjata yang Beraksi di Minimarket Jl Rayung Kota Kediri

https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/08/060900878/dalam-1-jam-perampok-ini-beraksi-di-2-minimarket-di-kediri-gasak-rp-72-juta

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com