Merespons kabar itu, Rektor Unair, Prof Mohammad Nasih mempersilakan investigasi tersebut. Menurutnya, hal ini bisa membuat kasus perundungan atau bullying menjadi lebih terang.
“Ya enggak apa-apa. Biar semuanya menjadi jelas dan tidak menimbulkan fitnah ya, memang harus diinvestigasi,” kata Nasih, ketika dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).
Meski demikian, Nasih berharap, agar Kemenkes menjalankan proses investigasi tersebut secara objektif. Dengan demikian, hasilnya bisa digunakan untuk memperbaiki sistem.
“Tentu dengan investigasi yang objektif. Dengan demikian kita akan bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kemudian hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, Unair memiliki mekanisme dalam menangani perundungan di kalangan mahasiswa. Sebab, mereka mempunyai kode etik perilaku selama di lingkungan kampus.
“Pasti ada (mekanisme) lah. Kita punya pedoman berperilaku bagi semua mahasiswa di semua prodi, juga ada kode etik, ada juga Pokja PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual),” ucapnya.
Setelah ditelusuri, 30 persen di antaranya atau sebesar 300 terindikasi sebagai kasus perundungan.
"Ada sekitar 1.000 lebih perundungan yang kita klarifikasi, ternyata sebagian besar bukan perundungan. Yang perundungan itu sekitar 30 persen yang memang benar-benar perundungan," kata Dante di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
Dante menuturkan, dari laporan yang masuk itu, pihaknya akan menginvestigasi laporan kasus-kasus perundungan yang diterima.
"Sudah ada 300 kasus kira-kira perundungan, semuanya juga kita investigasi. Di RSCM diinvestigasi, di Undip diinvestigasi, di Unair diinvestigasi, di USU diinvestigasi, di Unsri juga diinvestigasi," ucapnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/05/162021178/unair-diinvestigasi-kemenkes-terkait-bullying-ppds-rektor-ya-enggak-apa-apa