Sebab, pemilihan bupati dan wakil bupati Pasuruan bakal diikuti dua pasangan calon yang mempunyai pengaruh besar selama karir politiknya.
Dua bakal pasangan calon di Kabupaten Pasuruan adalah mantan wakil bupati Pasuruan dan mantan wakil serta anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Sebelumnya, tercatat sudah ada tiga ASN mendapatkan peringatan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjelang Pilkada 2024.
"Saya titip, netralitas ASN dalam pilkada harus benar-benar dijaga. Kades juga ASN, jadi harus netral. Netralitas penting, apalagi ada sanksinya."
Demikian kata Andriyanto saat memimpin apel di halaman Kantor Pemkab Pasuruan, Senin (2/9/2024).
"Saya harapkan sebisa mungkin di lingkungan OPD (organisasi pemerintah daerah) bisa menghindari diskusi atau adu argumen masing-masing pasangan calon kepala daerah. Guna antisipasi terjadinya gesekan," tegas dia.
Sekretaris Daerah Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan surat edaran kepada seluruh ASN --baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dalam surat itu diminta agar mereka menjaga netralitas menjelang pemilihan kepala daerah.
Di antaranya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.
"Di antara poin-poin SKB tersebut terdapat regulasi yang mengatur sanksi bagi para pelanggarnya. Baik pelanggaran kategori sedang maupun pelanggaran berat," ungkap dia.
Dalam aturan SKB juga menjelaskan ada beberapa larangan bagi ASN selama proses kegiatan pemilu maupun pilkada.
Di antaranya kampanye di media sosial, mengikuti kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan paslon.
Terpisah, anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan Ahmad Thoifur Arif membenarkan bahwa netralitas ASN pada pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan menjadi bagian titik rawan.
Sebab pada pemilu 2024 Bawaslu menangani pelanggaran netralitas ASN yang sudah mendapatkan sanksi dari KASN.
"Pada pemilu legislatif 2024, Bawaslu menangani kasus netralitas ASN. Karena ketiganya terlibat aktif saat kegiatan politik dan mengarah pada keberpihakan," kata dia.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/02/205053078/pilkada-pasuruan-rawan-pj-bupati-ingatkan-soal-netralitas-asn