Pemilik sumur, Sahayu (54), langsung melaporkan temuan itu kepada polisi karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pemilik sumur (Sahayu) langsung melapor kepada kami sehingga kami tindak lanjuti ke lokasi. Untuk saat ini warga dilarang mendekat."
Demikian kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Minggu (1/9/2024).
Widiarti menjelaskan, temuan itu bermula pada bulan November 2023 saat Sahayu mengebor sumber air di tanah belakang rumahnya yang berada di Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Ketika pengeboran mencapai kedalaman 65 meter, air yang keluar tampak kecil, sehingga proses pengeboran diputuskan untuk dihentikan.
Kemarin, Sahayu mencoba mengecek kembali hasil pengeboran tersebut. Ia menemukan air dalam sumur dengan kedalaman kurang lebih tiga meter, dan mencoba mengambilnya dengan botol.
Setelah diangkat, air terlihat berwarna hitam dan berbau minyak tanah.
Sahayu kemudian membakar air tersebut menggunakan korek api dan terbukti bahwa air yang diduga bercampur minyak tanah itu ternyata terbakar.
Sahayu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak desa Batang-Batang Laok, yang diteruskan ke polisi.
"Untuk sementara kami sudah memasang garis polisi, mengambil sampel air, dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mendekat ke tempat tersebut," ujar Widiarti.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memeriksa jenis kandungan yang ada di dalam sumur tersebut.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/01/113640378/ada-sumur-bor-di-sumenep-mengandung-minyak-warga-diminta-menjauh