Salin Artikel

Tangkap Pencuri Aerator, Polres Blitar Dapat Hadiah Ikan Koi dari Petani

Pemberian ikan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas tertangkapnya tersangka pencurian aerator dan pompa air di kolam warga.

Para petani ini datang ke Markas Polres Blitar Kota di Jalan Sudirman, Kepanjenkidul, Kota Blitar, dengan membawa beberapa ekor ikan koi dalam kantong plastik saat sedang digelar konferensi pers kasus pencurian yang meresahkan petani ikan koi tersebut, Jumat (30/8/2024).

Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Sanankulon, Tiok Sunaryanto mengatakan, pemberian ikan koi tersebut merupakan wujud syukur dan rasa terima kasih petani ikan atas tertangkapnya tersangka.

“Karena selama ini warga resah oleh hilangnya aerator dan pompa air yang ada di kolam-kolam ikan. Beberapa kali terjadi ikan mati, setelah diperiksa ternyata aeratornya hilang. Jadi ikan kekurangan oksigen,” ujar Tiok.

Belasan petani ikan koi tersebut, kata Tiok, berasal dari Desa Bendosari, Desa Purworejo, Desa Sumber, dan Desa Sumberejo yang sejak Januari kehilangan aerator atau pun pompa air kolam.

Wakil Kepala Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan, pihaknya berhasil menangkap tersangka pencurian aerator dan pompa air kolam ikan koi berinisial DBU (35).

Polisi, kata Suartika, berhasil menangkap tersangka DBU pada Minggu (25/8/2024) setelah melakukan pencurian di satu kolam ikan di Dusun Centong, Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon, pada hari yang sama.

Dari hasil interogasi, tersangka DBU mengakui telah melakukan pencurian aerator dan pompa air di 20 kolam sejak Januari 2024.

DBU, kata Suartika, melakukan survei lapangan pada siang hari untuk menentukan sasaran pencurian dengan berpura-pura mencari lumut pakan ikan. Setelah mendapatkan sasaran, DBU beraksi melakukan pencurian di malam atau dini hari.

Tersangka DBU, ujarnya, mengambil aerator atau pun pompa air dengan menggunakan sejumlah peralatan seperti gergaji besi, kunci, tang, dan lainnya.

“Barang hasil curian dibersihkan lalu diunggah di Facebook untuk dijual dengan harga antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta. Padahal, beberapa jenis aerator harga barunya mencapai Rp 6,5 juta,” kata Suartika.

Suartika menambahkan bahwa alasan DBU terus melakukan pencurian aerator dan pompa air karena benda-benda tersebut berada di area persawahan yang tidak berpenjaga.

“Dia juga bilang kalau mencuri aerator dan pompa air yang ada di kolam-kolam petani itu mudah dan cepat,” tambahnya.

Polisi menjerat DBU dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/08/30/142751778/tangkap-pencuri-aerator-polres-blitar-dapat-hadiah-ikan-koi-dari-petani

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com