Salah nomor saat melakukan kontak video call melalui aplikasi WhatsApp menjadi salah satu penyebab proses pendaftaran pasangan molor selama lebih dari satu jam dan baru selesai sekitar pukul 18.00 WIB.
Verifikasi secara daring itu dilakukan karena pimpinan PKN tidak dapat hadir di KPU Kota Blitar.
Insiden salah nomor tersebut diketahui oleh awak media karena video call juga dihubungkan ke pengeras suara.
“Saya memang orang PKN, tapi saya orang pusat,” jawab seorang bernama Azis yang dihubungi oleh Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan Miftakhul Khabib saat melakukan verifikasi.
Usai proses pendaftaran Ibin-Elim, Khabib mengatakan, pihaknya mendapatkan nomor telepon tersebut dari personel tim Ibin-Elim.
“Nomor diberikan kepada kami dan dikatakan sebagai nomor M Azis Nur Fata, Sekretaris DPC PKN Kota Blitar. Setelah kami hubungi, ternyata orang lain meskipun namanya juga Azis dan juga pengurus PKN."
"Tapi PKN di tingkat pusat,” tutur Khabib kepada wartawan.
Mengetahui nomor WhatsApp yang diberikan bukan milik orang yang dimaksud, tim pasangan Ibin-Elim pun memberikan nomor yang benar, sehingga proses verifikasi tatap muka secara daring pun dapat dilakukan.
“Yang membuat lama tadi juga karena nomor yang salah tadi waktu kita hubungi tidak segera menjawab. Butuh beberapa kali menelepon tadi."
"Mungkin karena nomor yang kami gunakan tidak beliau kenal,” kata dia.
Verifikasi dukungan secara daring juga terpaksa dilakukan KPU Kota Blitar terhadap Partai Nasdem.
Kali ini, nomor WhatsApp milik seorang pimpinan Partai Nasdem yang dihubungi KPU Kota Blitar tidak aktif selama beberapa puluh menit.
“Ketika akhirnya tersambung, beliau, pimpinan Partai Nasdem Kota Blitar menjelaskan bahwa nomornya tidak aktif, karena sedang berada di pesawat terbang."
"Jadi tadi bisa terhubung setelah beliau mendarat,” ujar dia.
Khabib mengatakan, sesuai peraturan KPU, verifikasi dukungan partai politik kepada pasangan calon kepala daerah dapat dilakukan secara daring melalui video call jika pimpinan parpol yang dimaksud tidak dapat hadir langsung ke KPU.
PKN, Partai Nasdem, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah tiga partai politik non parlemen yang memberikan dukungan pada pasangan Ibin-Elim untuk memperebutkan kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar periode 2024-2029.
Pasangan Ibin-Elim diusung oleh koalisi tiga partai politik yang memiliki sembilan kursi atau 36 persen dari 25 kursi di DPRD Kota Blitar.
Ketiganya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan lima kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan tiga kursi, dan Partai Demokrat dengan satu kursi.
Pada perebutan kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, pasangan Ibin-Elim akan berhadapan dengan pasangan Bambang Rianto–Bayu Setyo Kuncoro yang didukung koalisi partai politik yang dipimpin PDI Perjuangan dan menguasai 64 persen kursi DPRD Kota Blitar.
Muhibbin, 40 tahun, adalah salah satu Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, organisasi kepemudaan yang bernaung di bawah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan Nahdlatul Ulama.
Sedangkan Elim, adalah kader Partai Gerindra berusia 28 tahun yang disebut sebagai pengusaha muda perempuan.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/08/28/223411278/kpu-blitar-salah-nomor-telepon-pendaftaran-ibin-elim-molor-1-jam