Demonstrasi itu dipicu beredarnya surat penetapan tersangka kepada Bupati Situbondo, Karna Suswandi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi massa tersebut sebagai bentuk dukungan kepada KPK.
Awalnya, massa melakukan aksi di Kantor Pemkab Situbondo pukul 08.00 WIB. Namun mereka tidak bisa bertemu Bupati Situbondo Karna Suswandi.
Pada pukul 13.00 WIB aksi dilakukan di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo. Massa menyuarakan aspirasinya dengan pengawalan ketat kepolisian.
Koordinator aksi, Lukman Hakim menyatakan ribuan peserta aksi tersebut mendukung secara moril langkah KPK menetapkan Bupati Situbondo jadi tersangka.
"KPK tidak mudah menetapkan tersangka tanpa ada bukti permulaan yang cukup. Oleh karena itu beredarnya surat penetapan tersangka terhadap Bupati Situbondo itu bukan abal-abal," katanya.
Dia juga menyatakan bahwa KPK tidak perlu ragu-ragu melakukan penahanan. Mereka pun meminta KPK mengusut sampai tuntas pelaku tindak pidana korupsi.
"Hari ini kami serukan kepada KPK untuk melakukan usut tuntas dan melakukan penahanan," katanya.
Lukman juga mengatakan bahwa pihaknya tidak segan melakukan aksi yang lebih besar. Hal tersebut bertujuan membersihkan Kabupaten Situbondo dari koruptor.
"Kami ingin kawal kasus ini sampai tuntas dan mungkin saja ada aksi yang lebih besar," ucapnya.
Sementara itu juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, belum bisa dimintai keterangan terkait surat yang beredar ini.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/08/26/191728278/massa-di-situbondo-berdemo-imbas-beredar-surat-kpk-tetapkan-bupati-jadi