Aksi ini menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di sejumlah jalan di kota tersebut.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, para pengemudi truk yang berasal dari berbagai wilayah di Jawa Timur, awalnya memarkirkan kendaraannya di sisi barat Jalan Ahmad Yani.
Hal ini memaksa aparat kepolisian untuk mengalihkan arus lalu lintas di sisi selatan Jalan Ahmad Yani, yang menyebabkan kemacetan menuju Jalan Darmo.
Setelah itu, para pengemudi bergerak bersama-sama menuju Kantor Gubernur Jatim. Tindakan ini melumpuhkan Jalan Basuki Rahmat, Jalan Blauran, Jalan Bubutan, dan Jalan Pahlawan.
Massa demonstran kemudian menjajarkan ratusan truk di depan kawat berduri di Kantor Gubernur Jatim, yang akhirnya membuat aparat kepolisian menutup akses kendaraan di Jalan Pahlawan.
Ketua Gerakan Supir Jawa Timur (GSJT), Angga Firdiansyah, mengaku pendemo membawa 100 truk dan membentangkan bendera merah putih sepanjang satu kilometer.
"Kurang lebih 100 truk pengangkut logistik yang ikut, teman-teman perwakilan seluruh Jatim. Ini benderanya yang dibentangkan 1.000 meter," kata Angga saat ditemui di lokasi pada Senin (26/8/2024).
Angga mengungkapkan, aksi demonstrasi ini terkait dengan normalisasi Over Dimensi Over Loading (ODOL) dan ketiadaan regulasi mengenai batas harga ongkos membawa barang.
"Kami sepakat dengan regulasi ODOL dengan pertimbangan keselamatan kawan-kawan. Tapi dari Pemerintah harus bertanggung jawab, minimal untuk penetapan ongkos," ujar dia.
Para sopir truk juga kebingungan karena mereka dituntut untuk membawa barang logistik dalam jumlah besar untuk kebutuhan pasar, sementara Pemerintah melarang truk melebihi kapasitasnya.
"Selama ini memanjangkan unitnya karena kebutuhan pasar. Setelah armada menjadi pendek kamidapat muatan dari mana? Karena kebutuhan pasar saat ini adalah unit panjang," kata Angga.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/08/26/164443178/ratusan-truk-demo-di-surabaya-arus-lalu-lintas-terganggu