Pemberhentian ini merupakan buntut dari viralnya video asusila yang diduga diambil di ruang kantor Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.
Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo menunjuk Wor Windari sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kadisdikbud, dan Abdul Majid sebagai Plh Sekretaris Dinas.
Teguh mengatakan, pemberhentian sementara itu merupakan respons atas situasi yang terjadi. Menurutnya, keduanya diberhentikan agar fokus terhadap masalah yang dihadapi.
Pasalnya, saat ini Senen dan Dian sedang menjalani pemeriksaan internal terkait video asusila yang beredar di medsos.
“Mengingat bahwa Bapak Senen dan Bu Sekdin sedang menjalani pemeriksaan, maka kita bebaskan (diberhentikan) sementara,” kata Narutomo, setelah acara penyerahan SK Plh. Kepala dan Sekretaris Disdik Kabupaten Jombang, Jumat pagi.
Namun, saat serah terima jabatan, baik Senen maupun Dian Yunitasari tidak tampak hadir di lokasi acara.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video asusila yang menampilkan dua orang bermesraan di ruang kantor viral di media sosial Facebook dan menghebohkan warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Terkait beredarnya video tersebut, Senen melalui kuasa hukumnya, melaporkan pemilik akun Facebook @Siska S, yang diduga mengunggah video asusila tersebut.
“Kami selaku penasehat hukum telah melaporkan akun yang bernama @Siska S, yang telah mengunggah video di Facebook,” kata Penasehat Hukum Senen, Syarahuddin di kantornya pada Kamis (22/8/2024).
Dia mengungkapkan, akibat video yang beredar dan viral tersebut, Kadisdikbud Kabupaten Jombang itu mengalami tekanan psikologis.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/08/23/110654578/buntut-video-asusila-di-kantor-disdik-jombang-kadis-dan-sekdis