MAGETAN, KOMPAS.com – Rekening bank milik Yayasan Wira Daksa Utama (Widama) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diduga dibobol oleh orang yang mengaku dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Modusnya, pelaku mengaku hendak memverifikasi email milik yayasan.
Ketua Yayasan Wira Daksa Utama Sri Gunarsih (35) mengatakan, pelaku mengaku bernama Kevin dan mengaku dari Ditjen Pajak.
Sri tidak menyangka uang yayasan yang disimpan di dalam rekening Bank Syariah Indonesia Cabang Magetan itu dikuras setelah pelaku meminta transfer uang Rp 10.000 untuk biaya materai digital.
“Modusnya mengaku dari Ditjen Pajak mau verifikasi email. Enggak nyangka setelah transfer uang materai 10.000 ada aktivitas transfer tidak saya lakukan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (15/8/2024) malam.
Sri Gunarsih mengaku, sehari sebelumnya dia menerima pemberitahuan melalui email dari alamat email yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Ditjen Pajak untuk melakukan verifikasi data pajak.
Kemudian, pada Kamis pukul 12.00 WIB, dia mengaku dihubungi melalui video call oleh pelaku dan diminta menginstal aplikasi M-Pajak.
“Saya disuruh download aplikasi M-Pajak. Setelah itu orang yang mengaku Kevin menuntun saya mengisi form yang ada di aplikasi. Meski video call tapi kamera pelaku ini tidak aktif, katanya dia memantau aktivitas saya dari kamera HP saya,” imbuhnya.
Meski agak curiga, Sri mengaku tetap menjalani proses pengisian form yang memakan waktu 3 jam itu karena percaya bahwa pelaku dari Ditjen Pajak untuk memverifikasi yayasan miliknya.
Apalagi, selama memandu pengisian form aplikasi, dia mengaku mendengar ada banyak suara petugas yang mengarahkan pengisian form seperti yang dia lakukan.
Hingga pukul 15.00 WIB, pelaku meminta tanda tangan digital dan meminta biaya materai digital sebesar Rp 10.000.
“Saya tidak berfikir ini penipuan karena tidak ada permintan transfer dana atau tawaran bantuan dan ramai sekali suara petugas yang mengarahkan pengisian form seperti yang saya lakukan. Petugas sempat bercanda juga mengirim uangnya jangan sampai lebih dari Rp 10.000. Sempat berfikir kalau ini penipuan tapi saya pikir pelakunya kalau dia sudah 3 jam kerjanya minta transfer 10.000,” katanya.
Setelah transfer biaya materai, Sri mengaku disuruh menunggu setengah jam untuk memproses validasi data dan untuk menerima kode bahwa data Yayasan Widama telah diverifikasi.
“Saat itu saya iseng buka halaman Ditjen Pajak, baru sadar bahwa saya kena tipu karena ada pemberitahun dari Ditjen Pajak terkait praktik penipuan dengan modus M-Pajak. Saya langsung cek rekening yayasan, ternyata benar ada dua aktivitas transfer Rp 10.000 yang saya lakukan dan ada transfer Rp 1.800.000 yang tidak saya lakukan. Untungnya dana di rekening yayasan tinggal itu, tinggal tersisa Rp 90.000,” ucapnya.
"Saya transfer melalui e-banking. Kemungkinan saat transfer biaya meterai itu dia mendapat akses nomor dan password rekening,” pungkasnya.
Sri belum memutuskan mau melaporkan kasus itu ke polisi atau tidak. Sri mengaku masih fokus mengurus rekening yayasannya usai dibobol.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/08/16/074532678/rekening-yayasan-widama-magetan-dibobol-orang-mengaku-dari-ditjen-pajak