Salin Artikel

Pengacara Dini Sebut KY Akan Gelar Pemeriksaan di Surabaya terkait Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Hal itu diungkapkan kuasa hukum keluarga Dini Sera Afriyanti, Dimas Yemahura. Tetapi dia tidak menyebut secara detail siapa pihak yang akan menjalani pemeriksaan oleh KY tersebut.

"Ada tim (investigasi) KY yang akan melanjutkan pemeriksaan di Surabaya," kata Dimas, ketika ditemui di Kantor Badan Bantuan Hukum (BBH) Damar, Sidoarjo, Selasa (13/8/2024).

Nantinya, Dimas mengaku juga bakal dihadirkan untuk menjadi saksi dalam proses pemeriksaan itu. Namun, dia belum memiliki informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Dimas telah menjalani pemeriksaan di Gedung KY, Kamis (8/8/2024). Dia dimintai keterangan sebagai pelapor dalam vonis bebas terdakwa pembunuhan, Ronald Tannur.

"Kami akan mensupport sebagai saksi untuk Tim KY. (Pemeriksaan sebagai pelapor) belum ada hasil, semua masih pengumpulan materi dan dilakukan expose institusi masing-masing," jelasnya.

Dimas berharap, KY bisa memberikan hukuman berat kepada ketiga hakim PN Surabaya yang memutus bebas Ronald. Sebab, menurutnya, vonis itu merupakan keputusan yang salah.

"Demi penegakan hukum Bawas hakim dan KY memberikan putusan yang seberat-beratnya pada hakim. Menurut saya sudah jelas, bukti yang saya tunjukkan tentang sikap dan perilaku hakim," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Investigasi KY menargetkan untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap semua pihak yang memiliki informasi terkait bebasnya Gregorius Ronald Tannur pada Agustus ini.

Ronald Tannur adalah anak dari mantan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, hingga meninggal dunia.

"Semua proses pemeriksaan kami agendakan di bulan Agustus, dari pelapor, saksi-saksi dan pihak terkait," kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata kepada Kompas.com, Jumat (9/8/2024).

Mukti Fajar memastikan, KY akan segera melakukan pemeriksaan terhadap majelis hakim yang mengadili perkara nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby tersebut. Namun, ia enggan mengungkapkan detail waktu pemeriksaan tersebut.

"Terakhir pemeriksaan hakim atau majelis, semoga semua berjalan lancar," kata Ketua KY 2021-2023 tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/08/13/222843778/pengacara-dini-sebut-ky-akan-gelar-pemeriksaan-di-surabaya-terkait-hakim

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com