Pelakunya adalah HP (37) yang tak lain dan tak bukan merupakan pemilik warung makan tersebut.
"Korban SA merupakan warga Kecamatan Guluk-Guluk, Sementara tersangka HP seorang wiraswasta asal Dusun Simpangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep," kata Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro di Polres Sumenep, Senin (12/7/2024).
Biantoro menjelaskan, peristiwa pencabulan itu bermula pada Senin (29/7/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tersangka HP sedang berada di tempat usahanya, sebuah warung makan masakan Jepang yang ada di Sumenep.
Saat itu, tersangka menerima pesan dari korban SA terkait pembuatan konten untuk menu baru di warung makan miliknya.
Setelah menerima pesan tersebut, HP langsung menuju kos-kosan korban.
"Pelaku kemudian mengajak korban ke tempat yang sepi untuk melakukan rekaman suara (dubbing) terkait konten yang akan dibuat," tuturnya.
Pelaku sempat mengusulkan pergi ke hotel tetapi ditolak oleh korban. Akhirnya mereka sepakat melakukan rekaman di kamar kos korban.
Tersangka HP memanfaatkan situasi tersebut untuk memaksa korban melakukan hubungan badan, dengan modus mengiming-imingi korban pekerjaan sebagai talent endorse jangka panjang.
Setelah itu, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.
Rabu (31/7/2024), polisi berhasil mengamankan tersangka di Dusun Simpangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu buah baju lengan panjang putih motif garis-garis coklat, dan satu buah celana panjang bahan jeans warna biru.
Tak hanya itu, turut diamankan juga satu buah kerudung polos warna abu-abu, satu buah celana dalam polos warna merah muda, dan satu buah bra warna coklat motif bunga putih.
"Tersangka HP kini dijerat Pasal 81 ayat (1) dan atau 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/08/12/170412278/iming-iming-jadi-talent-endorse-pelajar-17-tahun-di-sumenep-malah-jadi