Salin Artikel

Pilkada Nganjuk, PKS Beri Rekomendasi pada Marhaen-Handy

NGANJUK, KOMPAS.com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung pasangan Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nganjuk 2024.

Ketua Bidang Pembinaan Daerah Dapil VIII Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jawa Timur, Muhammad Nursalim menjelaskan, surat keputusan rekomendasi untuk pasangan Marhaen-Handy telah diserahkan sejak 19 Juli 2024.

“Jadi dari PKS sudah (memberikan rekomendasi) ke Pak Marhaen dan Mas Trihandy, tanggal 19 Juli kemarin sudah kita serahkan,” jelas Salim, sapaan akrab Muhammad Nursalim kepada Kompas.com, Senin (5/8/2024).

Surat keputusan rekomendasi tersebut diserahkan oleh Ketua DPW PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan, dan diterima langsung oleh Marhaen di Kantor DPW PKS Jawa Timur.

Salim menuturkan, pemberian surat keputusan rekomendasi kepada pasangan Marhaen-Handy telah memalui proses panjang.

Mulanya, kata Salim, pihak DPW PKS Jawa Timur dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Nganjuk menjalin berkomunikasi dengan semua figur yang hendak maju di Pilkada Kabupaten Nganjuk sejak Mei 2024.

Tak hanya dengan Marhaen dan Handy, Salim menyebut pihaknya juga berkomunikasi dengan Muhammad Muhibbin atau Gus Ibin, Aushaf Fajr Herdiansyah, dan dengan Ita Triwibawati.

Hasil komunikasi dengan para bakal calon itu lantas dilaporkan ke DPP PKS. Hingga akhirnya DPP PKS memutuskan untuk memberikan surat keputusan rekomendasi kepada pasangan Marhaen-Handy. Marhaen sebagai bakal calon bupati dan Handy sebagai bakal calon wakil bupati Nganjuk.

“Ketika sudah memutuskan rekom, berarti PKS meyakini calon yang kita usung itu berpeluang untuk menang, dan sungguh-sungguh, termasuk kesiapan untuk maju sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,” tutur Salim.

Menurut Salim, dalam mengusung pasangan Marhaen-Handy ini pihaknya tak sendiri, melainkan berkoalisi dengan partai politik lainnya.

Sebab, PKS hanya memiliki dua kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk. Sementara syarat partai politik dapat mengusung bakal calon kepala daerah di Nganjuk minimal harus memiliki 10 kursi di dewan.

Terkait hal ini, Salim mengklaim ada dua partai politik yang segera merapat, yang juga bakal memberikan surat keputusan rekomendasi ke pasangan Marhaen-Handy. Kedua partai politik itu yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Demokrat.

“Kalau partai pengusung yang sudah komunikasi yang jelas PDI sama Demokrat,” terangnya.

Dengan koalisi tiga partai itu, pasangan itu sudah memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU.

“Insyaallah sudah, kan PDI bisa memberangkatkan (mencalonkan) sendiri. PDI kan punya 11 kursi,” lanjut Salim.

Untuk diketahui, Marhaen Djumadi merupakan politisi PDI-P yang berstatus Bupati Nganjuk petahana. Ia dilantik menjadi Bupati Nganjuk pada 10 April 2023, dan jabatanya berakhir pada 24 September 2023.

Marhaen menjadi Bupati Nganjuk sekitar enam bulan. Sebelum menjadi Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menjabat sebagai Wakil Bupati Nganjuk sejak 24 September 2018 hingga 10 Mei 2021.

Marhaen naik menjadi Bupati Nganjuk menggantikan posisi Novi Rahman Hidayat yang tersandung kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Dalam perkara tersebut, Novi divonis bersalah.

Sedangkan Trihandy Cahyo Saputro adalah politikus Partai Demokrat yang pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) kemarin berhasil melenggang ke DPRD Kabupaten Nganjuk dengan raihan suara terbanyak.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/08/05/130538878/pilkada-nganjuk-pks-beri-rekomendasi-pada-marhaen-handy

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com