Ketua RT Setempat, Yulianto mengatakan, dirinya sempat diminta pihak kepolisian untuk menyaksikan inventarisasi dan pengumpulan barang bukti tersebut.
Pengumpulan barang bukti itu dilakukan sejak pukul 07.00 pagi hingga siang. Dia menyebut ada 45 barang yang diamankan pihak kepolisian.
Menurutnya, barang bukti tersebut dimasukan ke dalam kendaraan INAFIS dan Reskrim Polres Batu.
"Ada tabung gas, celurit, senjata tajam, panci presto, gotri, ketapel, cairan bahan kimia di dalam jerigen, karung (dan lainnya)," kata Yulianto, Jumat (2/8/2024).
Sebelumnya Yulianto juga mengungkap sosok keluarga terduga teroris. Dia menyebut terduga teroris bersama kedua orangtuanya telah tinggal di lokasi tersebut sekitar satu tahun ini.
Menurutnya, keluarga tersebut tergolong tertutup berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti aktivitas sehari-hari dari keluarga tersebut.
"Yang ngontrak itu kemungkinan tiga gitu. Itu di KK (Kartu Keluarga) orang Jakarta, satu keluarga. Suami istri sama anak. Kerjanya apa saya kurang tahu," kata Yulianto, Kamis (1/8/2024).
Dia menyampaikan, bahwa polisi telah menyelediki keluarga terduga teroris tersebut sejak seminggu sebelum pengamanan. Dia mengaku tak tahu jika keluarga tersebut dicurigai terlibat dalam aktivitas terorisme.
Dikatakannya, bahwa keluarga terduga teroris tersebut sudah kedua kalinya mengontrak di daerah tersebut.
"Iya kan itu dari Pak Joko (kontrakan dulu). Dulu kan kontrak dari Pak Joko. Terus habis dari Pak Joko kira-kira satu minggu atau dua minggu gitu terus langsung ke luar (pindah). Keluarannya ya Jakarta sini, Jakarta sini, sini," ungkapnya.
Dari informasi yang didapat Kompas.com, terduga teroris yang diamankan di Kota Batu, berinisial HOK (19). Ia tinggal bersama ayahnya, MDM (47), dan ibunya, H (46) di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo.
HOK juga memiliki kakak perempuan berinisial FJ (20). Keempatnya semua lahir di Jakarta dan pernah tinggal di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HOK berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua lokasi tempat ibadah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, HOK akan menjalankan aksi terornya dengan menggunakan bahwan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).
“Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” kata Trunoyudo.
Selain menangkap HOK, Densus 88 Polri juga mengamankan sejumlah bahan kimia serta alat pembuat bom.
Tersangka HOK dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/08/02/170118178/45-barang-disita-dari-kontrakan-terduga-teroris-di-batu-ada-panci-presto