Surat tugas diberikan Wakil Ketua DPD PDI-P Jatim Budi Sulistyono pada acara penyerahan rekomendasi kepada tujuh pasangan kepala daerah di kantor DPD PDI-P Jawa Timur di Surabaya, Selasa (30/7/2024).
Usai menerima surat tugas, Krisdayanti ditodong untuk menyanyikan sebuah lagu. Anggota Komisi IX DPR RI itu menyanyikan lagu populer berjudul "Menghitung Hari".
Menurut Krisdayanti, lagu tersebut dibawakan untuk para pasangan calon yang sudah menerima rekomendasi.
"Para calon menghitung hari untuk berjuang menang di daerahnya masing-masing," katanya.
Wakil Ketua DPD PDI-P Jatim Budi Sulistyono mengatakan, apa yang diberikan kepada Krisdayanti masih berupa surat tugas.
Sebab, masih dibutuhkan konsolidasi dengan partai pendukung, termasuk calon pasangan yang akan digandeng.
"Masih diperlukan konsolidasi dengan calon pasangan dan partai koalisi pendukung," ujarnya.
Mantan istri Anang Hermansyah ini pada kembali maju dari dapil Jatim V Malang Raya (Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Sayang, ia tidak lolos.
Dapil ini juga yang mengantarkan Krisdayanti menjadi anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPU, Krisdayanti berhasil meraup 70.111 suara pada Pileg 2024.
Raihan suara tersebut terbilang tinggi, mengingat beberapa caleg artis lainnya dengan perolehan suara serupa berhasil lolos.
Namun, berdasarkan metode sainte lague dan proporsional suara, PDI Perjuangan hanya mendapatkan jatah dua kursi dari dapil Jawa Timur V.
Sayangnya, dalam total perolehan suara, Krisdayanti menempati urutan ketiga, kalah jumlah dari Ahmad Basarah yang memperoleh 89.769 dan Andreas Eddy Susetyo yang mendapatkan 81.020 suara.
Selain memberikan surat tugas kepada Krisdayanti, dalam kesempatan itu PDI-P juga memberikan surat tugas kepada Sujatno, bakal calon bupati Magetan.
PDI-P juga memberikan tujuh surat rekomendasi kepada tujuh pasangan yang akan maju di tujuh daerah, yakni Kota Surabaya, Ngawi, Kota Blitar, Tulungagung, Sumenep, Jombang, dan Kota Probolinggo.
Untuk Kota Surabaya, PDI-P menyerahkan rekomendasi kepada Eri Cahyadi-Armuji. Kemudian untuk Ngawi, PDI-P menyerahkan rekomendasi kepada Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko.
Untuk Sumenep, PDI-P memberikan surat rekomendasi kepada Achmad Fauzi-KH Imam Hasyim. Lalu di Jombang, PDI-P memberikan rekomendasi kepada Nyai Mundjidah Wahab-Sumrambah.
Di Tulungagung, PDI-P memberi rekomendasi kepada Maryoto Birowo-Didik Girnoto. Kemudian di Kota Blitar, PDI-P memberikan rekomendasi kepada Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro.
Terakhir, di Kota Probolinggo, PDI-P memberi rekomendasi kepada Habib Zainal Abidin-Sri Setyo Pertiwi.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/30/125352378/krisdayanti-ditodong-nyanyi-menghitung-hari-saat-terima-surat-tugas-maju