SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/7/2024). Mereka mengumpulkan koin untuk hakim yang mengawal kasus pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa terlihat tiba di depan PN Surabaya sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka membawa mobil komando dan sejumlah banner berisi tuntutan.
"Menuntut kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya melakukan evaluasi dan menindak tegas hakim yang memutus perkara ini yakni Erintuah Damanik, Magapul, serta Heru Hanindyo karena diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim," tulis demonstrans pada banner.
Selain itu, tampak sejumlah anggota kepolisian menutup setengah Jalan Semarang menuju Jalan Arjuno. Hal tersebut untuk mengurangi kepadatan kendaraan di depan PN Surabaya.
Mengenai hal itu, perwakilan dari Badan Bantuan Hukum (BBH) Damar, Muhammad Shobur, mengatakan, aksi tersebut merespons putusan bebas terdakwa Ronnald Tannur.
"Anak seorang DPR yang dituntut dan didakwakan tiga pasal berlapis itu, dibebaskan oleh seorang hakim bernama Erintuah Damanik," kata Shobur di sela melakukan aksi.
Shobur mengungkapkan, massa aksi ingin pertanggungjawaban dari Ketua PN Surabaya, Dadi Rachmadi. Sebab, hakimnya dinilai telah membuat keputusan yang kontroversial.
"Kami minta ketua pengadilan mengoreksi dan mengevaluasi hakim, khususnya Erintuah Damanik dan tema-teman di PN Surabaya yang mengadili terkait perkara pembunuhan ini," jelasnya.
Koin untuk hakim
Selain itu, lanjut Shobur, pihaknya juga mengumpulkan uang koin saat demonstrasi. Aksi itu sebagai simbolis adanya dugaan permainan antara hakim dan terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini.
"Untuk koin ini, kami menganggap ada indikasi permainan di dalam. Kita punyanya uang koin untuk dipasrahkan, siapa tahu bisa mengubah hati nuraninya seorang hakim yang memutus perkara ini," ujarnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/29/124650778/ronald-tannur-bebas-massa-geruduk-pn-surabaya-dan-kumpulkan-koin-untuk