SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HS (21) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Pria yang berasal dari Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, itu digerebek polisi saat sembunyi di dapur miliknya. Ia sempat naik ke loteng dapur untuk menghindari polisi.
"Pelaku sudah kita amankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Jumat (26/7/2024).
Widiarti menjelaskan, peristiwa penggerebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas yang mencurigakan di Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Kamis (25/7/2024).
Polisi yang menerima laporan itu langsung ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka lantas menangkap HS yang bersembunyi di loteng dapur miliknya.
Di sana, polisi menemukan empat poket plastik klip berisi sabu dengan berat total 1,97 gram. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai pecahan Rp 50.000 sebesar Rp 600.000 dan 1 unit timbangan elektrik warna hitam.
"Saat diinterogasi, HS mengaku bahwa barang haram itu adalah miliknya," tuturnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/26/161244878/panik-saat-digerebek-polisi-pria-sumenep-sembunyi-di-loteng-dapur-usai