Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis, Data, dan Perencanaan, Malik Mustafa mengatakan, digantinya seorang pantarlih itu setelah pihaknya melakukan rapat pimpinan. Ia menilai, satu pantarlih itu tidak bisa menjaga komitmennya.
"Kita sudah lakukan pergantian terhadap satu orang pantarlih yang menggunakan joki. saat ini sudah masuk tahap akhir proses coklit," kata Malik saat dihubungi, Rabu (24/7/2024).
Malik menjelaskan, berdasarkan temuan dari Bawaslu, awalnya pantarlih yang diketahui menggunakan joki sebanyak lima orang. Namun, empat dari lima orang itu sudah berkomitmen untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan melakukan coklit ulang.
Sementara satu dari lima orang itu, tak diketahui keberadaannya sehingga KPU memutuskan untuk menggantikannya. Pantarlih yang diganti itu bertugas di Kecamatan Gili Genting, Sumenep.
Meskipun begitu, Malik memastikan proses coklit secara umum berjalan lancar. Tidak ada kendala yang berarti dalam proses coklit.
"Semua berjalan lancar, saat ini proses coklit sudah memasuki tahap akhir," pungkasnya.
Pada pelaksanaan coklit calon pemilih pada Pilkada 2024 ini, KPU Kabupaten Sumenep menerjunkan 3.340 orang.
Jumlah calon pemilih pilkada serentak di Sumenep tercatat 875.017 jiwa sebagaimana daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) setempat yang telah dipetakan tersebar di 1.967 tempat pemungutan suara (TPS).
Sesuai dengan jadwal tahapan KPU RI, pelaksanaan pilkada serentak, termasuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada tanggal 27 November 2024.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/24/102057278/terbukti-menggunakan-joki-1-pantarlih-pilkada-2024-di-sumenep-diganti