Salin Artikel

Ramai Rektor UII Tak Mau Dipanggil Profesor, Rektor Unair: Harus Dijaga Kesakralannya

Isu soal panggilan "profesor" itu ramai dibicarakan setelah Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid meminta seluruh pejabat struktural di perguruan tingginya untuk tidak menuliskan gelar pada namanya.

"Posisi atau jabatan profesor menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya berkaitan upaya untuk desakralisasi gelar profesor," kata Nasih kepada media di Kampus C Unair, Sabtu (20/7/2024).

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) itu mengatakan, jabatan profesor harus tetap dijaga kesakralanya. Menurutnya, salah satu kasus tidak bisa merusak martabat semua tokoh.

"Menurut saya di mana-mana profesor tetap harus dijaga kesakralanya. Profesor harus tetap dijaga martabatnya. Kalau ada satu dua nila jangan sampai merusak susu sebelanga," katanya.

"Bagi kami menjaga integritas, menjaga martabat, kemuliaan profesor, menurut saya harus tetap dilakukan. Salah satunya tentu saja dengan tidak melakukan desakralisasi," tambahnya.

Akan tetapi, kata Nasih, seorang profesor tetap harus bijak dalam menggunakan gelar tersebut. Dia pun mencontohkan, jabatan itu tidak diperlukan saat menyelesaikan urusan administratif.

"Bisa memosisikan diri secara proposional, kapan profesor itu dipakai. Unair sudah lama kita minta, kalau berurusan dengan administratif enggak usah pakai gelar macam-macam, profesor dan lain-lain," jelasnya.

Sedangkan, Nasih menyebut, gelar profesor yang sudah didapatkan bisa digunakan dalam urusan akademik. Yakni seperti ketika mengajar, prosesi wisuda, serta pengukuhan guru besar.

Diberitakan sebelumnya, Rektor UII Fathul Wahid belakangan ramai diperbincangkan karena meminta gelarnya tidak lagi ditulis lengkap selain dalam penandatanganan dokumen penting kampus seperti ijazah dan transkrip nilai.

Selain itu, Fathul hanya memperkenankan gelar lengkapnya yakni "Prof Fathul Wahid ST MSc PhD" di dokumen kampus yang dikeluarkan setara ijazah atau transkrip nilai.

Hal itu pun sudah dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan untuk pejabat struktural di lingkungan UII.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Rektor UII Fathul Wahid pada 18 Juli 2024. Di surat tersebut juga disebutkan alasan tanpa menulis gelar adalah dalam rangka menguatkan atmosfer kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/20/173201778/ramai-rektor-uii-tak-mau-dipanggil-profesor-rektor-unair-harus-dijaga

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com