Ia merupakan narapidana asus narkoba dan sudah menjalani masa tahanan selama setahun.
Kepala Lapas Kelas II A Jember Hasan Basri menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban hendak mandi untuk melaksanakan shalat Jumat.
Korban memilih untuk mandi dengan cara mengambil air dari sumur di dalam Lapas. Namun saat mengambil air itu, korban terjatuh ke dalam sumur.
“Dia menimba air di sumur umum pakai tali,” kata Hasan pada Kompas.com via telepon, Sabtu (20/7/2024).
Namun saat menimba air itu, korban diduga terjatuh ke dalam sumur.
Sementara di dekat sumur itu ada satu narapidana lain yang sedang menjemur pakaian.
Setelah itu, narapidana itu mendengar ada suara orang terjatuh ke dalam sumur.
“Ia melihat ke dalam sumur, airnya sudah bergoyang-goyang,” ucap dia.
Narapidana itu menduga korban Marsuki terjatuh ke dalam sumur. Selanjutnya, ia berteriak untuk meminta tolong pada narapidana lain di dalam penjara.
Saat itu, kata dia, ada narapidana yang hendak turun ke bawah sumur. Namun karena diameter sumur sempit sehingga tidak mudah, akhirnya menunggu peralatan dari Damkar seperti tangga dan tali.
“Itupun susah mencarinya karena air sumurnya agak banyak,” papar dia.
Akhirnya, air sumur tersebut dikuras terlebih dahulu sehingga korban terlihat.
Selanjutnya korban diangkat dan dilakukan evakuasi. Tubuh korban mengalami luka karena diduga terbentur sumur dinding.
Menurut Hasan, sumur tersebut memang biasa digunakan untuk mandi. Sumur itu menjadi alternatif ketika air di dalam kamar habis.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/20/131133778/satu-tahanan-lapas-kelas-ii-a-jember-tewas-karena-jatuh-ke-sumur