Salin Artikel

Ketagihan Judi Online "Gates Olympus", Warga Probolinggo Gelapkan Uang Sewa Mobil Milik Kades Rp 57 Juta

Tak tanggung-tanggung, pelaku menggelapkan uang sewa mobil Rp 57 juta dan seluruhnya dibuat main judi online.

Akibatnya, dia ditangkap polisi usai dilaporkan sang juragan yang merupakan seorang kepala desa di Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, berinisial S.

Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah membenarkan bahwa polisi menangkap MS usai mengemplang uang sewa setoran mobil milik juragannya.

“Benar, Senin (15/7/2024) lalu jajaran kami berhasil mengamankan seorang warga Sumberwetan terkait dengan penggelapan uang sewa 2 kendaraan milik salah satu kepala desa di Kecamatan Gending. MS kita amankan di sekitar rumahnya sekitar jam 21.00," ucap Zainullah, Jumat (19/07/2024).

Menurutnya, kejadian ini berawal dari kerja sama yang dilakukan oleh MS dengan korban S dari tahun 2022.

S menitipkan 2 mobil yaitu Elf dan Hiace kepada MS untuk dikelola MS di persewaan mobil Exotic Java Adventure.

Awalnya, MS ini lancar menyetorkan setoran sewa mobil kepada S.

MS bekerja sebagai driver di Exotic Java dan mobil dari S juga disimpan oleh MS di Exotic Java untuk dioperasionalkan.

Namun, pemilik Exotic Java tidak tahu bahwa pemilik mobil ini adalah S, seorang kepala desa.

Belakangan, uang setoran yang seharusnya diberikan kepada S mulai Agustus sampai dengan Desember 2023 macet total.

S yang berusaha menagih selalu dihindari oleh MS dengan berbagai alasan. Jumlah tunggakan yang menjadi tanggungan dari MS sebanyak Rp 57 juta.

Zainullah melanjutkan, S sebenarnya sudah berusaha untuk berkomunikasi dan menagih kepada korban. Namun, MS ini selalu berdalih dengan alasan sibuk atau uang masih belum masuk.

Selain mengamankan MS, jajaran Polres Probolinggo Kota juga mengamankan barang bukti berupa 14 lembar bukti transfer uang sewa kendaraan dari rekening DA dengan tujuan ke rekening MS sejumlah Rp 57.150.000.

“Dalam proses penyelidikan, MS mengaku bahwa semua uang yang dia gelapkan ini digunakan untuk mengisi saldo game judi online “Gates Olympus”. Awalnya, dia mengisi saldo Rp 500.000. Karena penasaran, MS terus mengisi saldo game tersebut sampai total sekitar Rp 57 juta rupiah," ungkapnya.

Atas perbuatannya, MS dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun. Saat ini pelaku ditahan kepolisian.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/20/070000278/ketagihan-judi-online-gates-olympus-warga-probolinggo-gelapkan-uang-sewa

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com