KOMPAS.com - Sebuah mobil Toyota Fortuner ringsek pada bagian depannya usai menabrak pohon di Jalan Pasir, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (15/7/2024).
"Total kerugian akibat kerusakan itu diperkirakan mencapai Rp 15 juta," ujar Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Situbondo Ipda H Rahman Fadli, dikutip dari Tribun Jatim Timur.
Rahman memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal ini.
Namun, sopir dan tiga penumpangnya mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Pengendara dan penumpang merupakan satu keluarga.
Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Polres Situbondo Ipda Rachman mengatakan, sopir itu belum memiliki surat izin mengemudi.
Saat melaju di tempat kejadian perkara, sopir diduga mengantuk, sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Diduga sopir mengantuk dan tidak bisa menguasai kendaraanya, sehingga terjadilah kecelakaan," ucapnya.
Mobil berwarna hitam bernomor polisi P 1285 WO itu mulanya berjalan dari arah barat di Jalan Pasir. Di lokasi kejadian, mobil oleng ke kiri, lalu menghantam pohon.
"Mobilnya ringsek bagian depan dan bumper juga ringsek," ungkapnya.
Usai mengalami kecelakaan, korban dilarikan ke RSUD dr Abdoer Rahem, Situbondo.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Ridho Abdullah Akbar | Editor: Andi Hartik), TribunJatim-Timur.com
https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/15/210747978/fortuner-ringsek-usai-tabrak-pohon-sopirnya-remaja-15-tahun