Salin Artikel

Polemik Dekan FK Unair Tolak Dokter Asing, Dipecat dan Picu Protes hingga Diangkat Kembali

Prof Budi pamit

Polemik tersebut berawal ketika Prof. Budi menyatakan penolakan rencana Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin dalam mendatangkan dokter asing, Kamis (27/6/2024).

Kemudian, Budi mengirimkan sebuah pesan ke grup WhatApp para pengajar Unair, Rabu (3/7/2024). Dia berpamitan ke sejumlah orang karena sudah tidak menjabat sebagai Dekan FK.

"Iya, (pesan) itu kan grupnya dekan ya, ada grupnya dosen-dosen. Saya pamitan karena SK-nya saya terima tadi, sekitar pukul 15.00 WIB," kata Budi saat dihubungi melalui telepon.

Budi mengatakan, ia sempat dipanggil oleh Rektor Unair Prof M Nasih karena pernyataan penolakan dokter asing. Lalu, dia baru mendapatkan surat keputusan (SK) pemecatanya.

"Prosesnya (pencopotan), saya Senin dipanggil terkait dengan statement tidak setuju dengan dokter asing. Terus akhirnya hari Rabu keluar SK-nya," jelasnya.

Merespons kabar tersebut, Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Unair, Martha Kurnia mengatakan, kabar terkait pencopotan jabatan Dekan FK yang diemban Budi itu benar.

"Kami Humas Universitas Airlangga menyatakan bahwa pemberitaan (pemberhentian Budi) tersebut benar adanya," kata Martha saat dikonfirmasi melalui pesan, Kamis (4/7/2024).

Namun Martha tak menjelaskan secara rinci mengenai pemecatan secara mendadak tersebut. Dia hanya mengungkapkan alasan pemberhentian itu merupakan kebijakan pimpinan Unair.

"Alasan atau pertimbangan pimpinan Unair terkait pemberhentian ini adalah merupakan kebijakan internal untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik, guna penguatan kelembagaan khususnya di lingkungan FK Unair," jelasnya.

"Kami menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Prof Dr dr Budi Santoso SpOG(K) atas semua pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," tambahnya.

Gelombang protes

Pemecetan Budi tersebut mendapatkan berbagai respons negatif dari sivitas akademika FK Unair. Salah satunya dalam bentuk karangan bunga yang memenuhi depan Gedung Kampus A Unair.

"Turut hilangnya demokrasi di dunia pendidikan #safeProfBus #untukIndonesiasehat. Prodi Orthopaedi dan Traumatologi FK Unair Surabaya," tulis salah satu karangan bunga.

"Dengan hati yang penuh duka, kami mengenang perjuangan dan dedikasi, serta senantiasa mendukung Prof BUS, semoga keadilan segera ditegakkan, hormat kami," tulis karangan bunga lainya.

Selain itu, sejumlah dosen, alumni dan mahasiswa FK Unair langsung menggelar aksi bertajuk "Save Prof. BUS Dekan Kita, Save Dokter Indonesia", di depan Gedung FK Unair, Kamis (4/7/2024).

Korlab aksi, dr Yan Efrata Sembiring mengatakan, pemberhentian Budi merupakan tindakan yang melanggar konstitusi. Sebab, pernyataan penolakan dokter asing merupakan hak asasi manusia.

“Pemberhentian Prof Budi dari jabatannya sebagai dekan FK Unair karena pendapat yang disampaikan dan dijamin oleh konstitusi adalah bentuk pelanggaran konstitusi," kata Yan saat berorasi.

Dengan demikian, sivitas akademika FK menyatakan penolakan dan meminta agar Rektor Unair segera mengembalikan jabatan yang sudah diemban Budi sejak 2020 tersebut.

“Kita berkumpul, untuk menolak dan menuntut, pertama menolak pemberhentian Budi Santoso sebagai Dekan FK Unair. Kedua, menuntut pimpinan Unair untuk mengembalikan jabatan Prof Budi,” ucapnya.

Bahkan, salah satu pengajar yang juga merupakan ahli bedah saraf Unair, Prof Abdul Hafid Bajamal mengatakan, pihaknya menyatakan siap mogok kerja akibat pencopotan jabatan itu.

"Tidak ada alasan, ketidakadilan dilakukan terhadap Prof BUS (Budi Santoso). Kita akan bergerak mulai sekarang," kata Jamal ketika aksi di depan sejumlah mahasiswa, alumni serta guru besar FK Unair.

"Semua dosen, wakil dekan dan bagian staf FK saya usulkan untuk mogok mengajar mulai hari ini, setuju? Sampai Prof BUS dikembalikan ke tempatnya (sebagai Dekan FK Unair)," tambahnya.

Jamal menyebut, pencopotan Budi sebagai Dekan FK Unair menjadi momentum untuk berani menyampaikan keluhan. Dia berharap semua orang mempunyai sikap yang tegas terhadap rektor.

"Jangan jadi penjilat, jangan jadi munafik karena jabatannya tidak naik. Hari ini semua harus melakukan sikap, harus tegas, tidak bisa lagi kita main sendiko dawuh, bukan zamannya. Kita akademisi," ujarnya.

Sementara itu, mantan Rektor Unair periode 2001-2006, dr Puruhito menilai, keputusan pimpinan kampus terkait pemecatan Budi dari jabatan Dekan FK Unair tersebut tidak sesuai statuta.

Puruhito mengatakan, tindakan Nasih tersebut tidak sesuai dengan prosedur. Salah satunya yang tertulis dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2014 tentang Statuta Unair.

"Prof BUS masih sehat, tidak sakit, tidak studi lanjut, tidak mundur, juga tidak masuk dipenjara atas keputusan pengadilan yang tetap," kata Puruhito di depan Gedung FK Unair, Kamis (4/7/2024).

Selain itu, kata dia, syarat lain dalam proses pemecatan dekan serta wakil dekan di lingkungan Unair juga harus atas persetujuan Senat Unair dan Majelis Wali Amanat.

“Tiga syarat ini, ditambah lima syarat dasar rupanya tidak terlalu dipenuhi oleh pimpinan. Kami sangat berduka cita dan sangat terharu mendengar apa yang terjadi dengan dekan kebanggaan kami,” ujarnya.

Oleh karena itu, Puruhito pun menyebut, pimpinan Unair dalam memecat Budi sebagai dekan terkesan terburu-buru. Seharusnya, menurut dia, ada sanksi lain seperti surat peringatan satu (SP1) hingga SP2.

"Sampai sekarang belum jelas apa sih yang mendasari beliau (Nasih) bertindak secepat itu (memecat Budi). Coba ada prosedurnya, harusnya SP1, SP2 dan seterusnya itu tidak ditempuh," jelasnya.

Selanjutnya, sejumlah perwakilan FK Unair yang berisi sejumlah guru besar dan pengajar mengadakan pertemuan untuk membahas masa depan Budi dengan Rektor Nasih, Jumat (5/7/2024).

Prof Budi jadi Dekan FK lagi

Kemudian, Budi dengan ditemani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengantarkan surat keberatan terkait pencopotanya ke Gedung Rektorat Kampus C Unair, Senin (8/7/2024).

"Isinya klarifikasi dan mempertanyakan alasan dan prosedur apa yang diberlakukan, sehingga begitu singkatnya saya mendapatkan SK (pencopotan jabatan)," kata Budi di Kampus A Unair.

Selain itu, dia berharap, surat keberatan bisa membuka ruang perbincangan dengan Rektor Unair. Hal tersebut bertujuan untuk mencari jalan keluar mengenai permasalahan yang sudah membesar.

"Kami berharap nanti akan timbul dialog yang baik antara kami dengan pimpinan universitas, untuk menghasilkan solusi yang baik demi rumah besar kita Universitas Airlangga," ucapnya.

Akhirnya, Rektor Unair Nasih dan Budi muncul secara bersamaan di Masjid Ulul Azmi, Kampus C Unair, Selasa (9/7/2024). Keduanya terlihat melempar senyum ke wartawan yang sudah menunggu.

"Tentu karena kami sudah menerima surat dari Prof BUS, cuma agak sulit baca surat Prof BUS, tulisan tangan, saya bukan apoteker," kata Nasih di depan Masjid Nurul Azmi.

"Tapi kami paham apa yang disampaikan Prof BUS dan ada alasan bagi kami mengangkat beliau sebagai dekan, ya kita angkat. Sudah selesai," tambahnya.

Namun Nasih masih enggan menjawab alasan dirinya memecat Budi pada Rabu (3/7/2024) lalu. Dia menyebut permasalahan tersebut hanyalah masa lalu.

"(Perkara pemecatan Budi) itu masa lalu, sekarang fokus ke depan untuk Unair yang dicintai bersama. Saya enggak tahu soal pendapat (penolakan dokter asing), yang saya tahu ini sahabat saya dekan," ujarnya.

Selain itu, Nasih menampik adanya intervensi dari Menkes Budi Gunadi dalam proses pemecatan itu. Meskipun, Menkes Budi Gunadi masuk jajaran Majelis Wali Amanat (MWA) Unair periode 2022-2027.

“Oh enggak, enggak ada (intervensi dari Menkes). Enggak ada juga (intervensi pejabat lain), biasa aja, itu proses alami di kita. Kita menemukan keseimbangan baru itu biasa," ucapnya.

Dengan demikian, Budi bakal kembali menjabat sebagai Dekan FK Unair mulai Rabu (10/7/2024). Namun, Nasih tetap tak menjelaskan secara detail terkait SK pencopotanya.

"Mestinya hari ini (Budi mulai ke kantor), tapi hari ini sudah sore. Soal administratif saya tidak tahu, nanti bagian hukum, terpenting mulai besok pagi beliau mulai ngantor kembali," tutupnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/10/091952978/polemik-dekan-fk-unair-tolak-dokter-asing-dipecat-dan-picu-protes-hingga

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com