Wakapolres Gresik didampingi Kasi Propam Ipda Munif memeriksa ponsel para anggota Polres Gresik, Jawa Timur.
Hal ini dilakukan untuk memberantas peredaran dan mencegah penggunaan aplikasi judi online di kalangan aparat penegak hukum.
Sidak ini dilaksanakan selepas apel di halaman depan Mapolres Gresik, Selasa (9/7/2024).
"Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolda Jatim (Jawa Timur), terkait pencegahan anggota Polri dan ASN (Aparatur Sipil Negara) bermain judi online," ujar Danu, Selasa.
Menurut Danu, sidak yang dilakukan merupakan langkah preventif.
Petugas Propam Polres Gresik memeriksa satu per satu ponsel milik anggota, baik personel kepolisian maupun ASN, guna melihat dan memastikan ada tidak aplikasi judi online yang terpasang.
"Judi online dapat merusak citra Polri dan ASN, serta dapat berakibat fatal bagi yang terlibat," ucap Danu.
Dalam sidak ini, petugas tidak menemukan ponsel milik anggota Polres Gresik yang terpasang aplikasi judi online.
Danu juga mengimbau seluruh personel Polres Gresik agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional.
"Mari kita jaga marwah dan citra Polri dengan menjauhi perjudian," kata Danu.
Melalui sidak ponsel milik anggota, Polres Gresik berupaya menciptakan citra menjadi institusi yang bersih dan profesional.
Pemberantasan judi online di kalangan internal diharapkan dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam rangka memerangi perjudian online yang sedang marak saat ini.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/09/134917478/marak-judi-online-polres-gresik-sidak-ponsel-anggota-usai-apel