Kedua pihak saling melapor ke Polsek Puger.
“Mereka saling melapor ke Polsek, ada yang merasa dipukuli,” kata Kapolsek Puger AKP Facthur Rahman kepada Kompas.com via telepon, Selasa (9/7/2024).
Menurut dia, pihak kepolisian akan menangani kasus saling lapor tersebut secara profesional, baik laporan dari pihak debt collector sendiri maupun dari warga yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dia mengaku laporan dari pihak debt collector atau penagih utang adalah terkait pemukulan.
“Namun, harus dibuktikan dulu dengan hasil visum, tidak sembarangan,” tambah dia.
Selain itu, laporan warga terkait dengan perbuatan tidak menyenangkan. Sebab, debt collector itu diduga bukan pegawai dari petugas leasing yang berkaitan dengan sepeda motor kredit macet tersebut, tetapi dari eksternal.
Facthur mengatakan, sebenarnya debt collector itu hendak mengambil sepeda motor pemilik warung. Alasannya, sepeda motor itu mengalami kredit macet.
“Pemilik warung ini membeli sepeda kredit macet, lalu menghubungi penjual sepedanya,” ucap dia.
Kemudian, lanjut dia, pihak penjual sepeda motor kredit macet itu menghubungi kelompoknya untuk mendatangi lokasi warung. Akhirnya, terjadi cekcok antara mereka dan debt collector.
“Itu bukan warga, tapi kelompok dari penjual sepeda STNK-an,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan Viral, video percekcokan antara debt collector dan warga di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (8/7/2024).
Dalam video dengan durasi 35 detik tersebut, terlihat warga emosi pada sejumlah orang dari kalangan debt collector.
Sejumlah orang dengan menggunakan bahasa Jawa tampak seperti sedang mencari debt collector.
“Ojok sampe jupuk sepeda motor. Sopo debt collector dek kene? (Jangan sampai ambil sepeda motor, siapa yang debt collector di sini?),” ucap salah seorang pria dalam rekaman tersebut.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/09/122842078/percekcokan-warga-dan-debt-collector-di-jember-berujung-saling-lapor-polisi