Kasat Reskrim Polres Situbondo, Momon Suwito menyatakan sembilan motor tersebut sekarang resmi diamankan di Mapolres Situbondo pada Senin (8/7/2024).
Sementara itu proses pemeriksaan dilakukan sejak Jumat (5/7/2024) saat hendak dikirim menggunakan kapal angkutan barang di Pelabuhan Jangkar Situbondo.
“Saat ini semua barang bukti masih dalam proses identifikasi bagaimana sepeda motor tersebut didapat, apakah dari hasil kejahatan atau lainnya," ucapnya Senin (8/7/2024).
Dia juga membenarkan bahwa sembilan motor tersebut yakni 7 motor matic Scoopy, 1 motor trail Honda dan 1 motor Honda Beat itu mendapat surat jalan dari dealer luar Provinsi Jawa Timur. Namun berkas tersebut masih diselidiki terkait legalitasnya.
"Diketahui sepeda motor itu terdapat surat jalan yang dikeluarkan salah satu dealer dari luar provinsi, masih dicek kebenarannya” ucapnya.
Kepolisian mendalami kasus sembilan motor tersebut sebagai upaya mencegah pengiriman kendaraan curian. Kini, pemilik kendaraan sedang dilakukan upaya pemanggilan.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rahmanto menyatakan sembilan motor yang diamankan masih dalam penyelidikan.
Belum diketahui apakah kendaraan tersebut motor hasil kejahatan atau bukan.
"Kasus dugaan sepeda motor tanpa dokumen yang akan dikirim ke luar Situbondo itu masih didalami satreskrim, kasusnya seperti apa, motifnya bagaimana, pemiliknya juga masih dicari termasuk dealer yang mengeluarkan surat jalan dalam penyelidikan” ucapnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/08/203504678/meski-ada-surat-jalan-sembilan-motor-baru-dari-dealer-ditahan-di-mapolres