SITUBONDO, KOMPAS.com - Jajaran Polres Situbondo meringkus seorang pencuri sepeda motor yang berlokasi di Jalan Madura, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Jumat (5/7/2024) pukul 20.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito membenarkan penangkapan maling motor tersebut. Barang buktinya yakni sepeda motor Beat warna hitam yang pelat nomornya sudah dicopot.
"Iya benar kami kemarin malam menangkap pelaku pencurian yang sempat viral terekam CCTV," katanya, Sabtu (6/7/2024).
Pelaku pencurian itu berinial EE (30), warga Kabupaten Jember. Pelaku diketahui memiliki riwayat kriminal alias residivis pencurian sepeda motor di kabupaten lain.
"Iya benar pelaku juga seorang residivis," ucapnya.
Kronologis pencurian berawal saat korban yang merupakan tukang ojek online berinisial F sedang mengambil pesanan di toko ritel Berkat Jaya di Jalan Madura, Kacamatan Panji. Tidak berselang lama setelah diparkir, motornya hilang.
"Korban yang kaget lalu mengecek di CCTV toko, dan benar ternyata motor korban dicuri oleh pelaku," katanya.
Momon juga menyatakan, pelaku berhasil ditangkap saat hendak menjual barang curiannya. Pelaku tertangkap kepolisian saat masih berada di wilayah Kabupaten Situbondo.
"Pelaku ditangkap saat bersama barang curiannya," katanya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/06/140121778/maling-motor-ojek-online-di-situbondo-ditangkap-polisi