Dalam video yang beredar tertulis Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang.
Kepala Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Sunardi Hadi, membenarkan pemeran dalam video viral tersebut adalah warganya.
“Ketika saya dapat informasi soal video itu, saya cek dan ternyata itu warga saya,” kata dia kepada Kompas.com via telepon, Kamis (27/6/2024).
Setelah itu, kata dia, pihaknya memanggil ketua RT dan perempuan tersebut untuk melakukan klarifikasi.
Perempuan tersebut mengakui bahwa memang dirinya yang ada dalam video tersebut.
“Pengakuan perempuan itu malah ada 12 video,” ucap dia.
Selanjutnya, Sunardi berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Jember dan melaporkan pelaku.
Menurut dia, video itu sudah tersebar ke warga sekitar. Untuk itu, pihaknya meminta warga agar segera menghapusnya.
Dia menambahkan proses tunangan batal pada 17 Mei 2024 lalu. Setelah itu, pihak tunangan lelaki meminta agar semua barang yang telah diberikan dikembalikan.
Jika tidak, maka pihak lelaki itu mengancam akan menyebarkan video tersebut. Akhirnya, video itu disebar melalui media sosial.
“Penyebaran itu lewat WhatsApp dan messenger,” ucap dia.
Sekarang, korban perempuan mengalami trauma dengan kejadian tersebut. Bahkan ia tidak keluar rumah karena malu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengaku pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Korban dan terduga pelaku ini awalnya bertunangan, namun karena ada perselisihan, pertunangan keduanya batal,” jelas dia.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/06/27/190407778/pria-di-jember-sebarkan-video-mesum-dengan-pacarnya-karena-batal-tunangan