SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, menangkap pelaku pembuangan bayi yang dibungkus plastik merah di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Pelaku pembuang bayi itu adalah ibu kandungnya sendiri yakni perempuan berinisial J. Pelaku merupakan warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.
"Kepada polisi, J selaku pelaku pembuangan bayi membawa bayi diselimuti daster warna kuning kemudian dibungkus dengan kantong plastik warna merah dan dibuang di depan garasi rumah warga," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Senin (24/6/2024).
Widiarti menjelaskan, kasus pembuangan bayi yang dilakukan J bermula saat dirinya bekerja sebagai penjaga warung kelontong Madura yang ada di Surabaya pada awal tahun 2023.
Saat itu, ia berkenalan dengan seorang laki-laki yang bekerja sebagai ojek online (ojol). Di Surabaya, keduanya menjalin hubungan asmara dan melakukan hubungan intim sebanyak satu kali.
"Tukang ojek online tersebut mengajak pelaku J ke sebuah rumah kos di daerah Surabaya dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali," ujar Widiarti.
Selanjutnya, pada November 2023, pelaku J memilih untuk berhenti sebagai penjaga warung kelontong Madura di Surabaya. Ia kemudian pulang ke Sumenep untuk selanjutnya bekerja di sana.
Pada Maret 2024, ia baru menyadari dirinya hamil. Kemudian pada Selasa (18/5/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku J melahirkan seorang bayi perempuan dalam kamar rumahnya tanpa bantuan siapa pun.
Sekira pukul 10.00 WIB, pelaku J membuang bayi perempuannya tersebut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 305 dan atau Pasal 308 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bayi perempuan terbungkus plastik merah ditemukan di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Selasa (18/6/2024). Saat ditemukan, kondisi bayi tersebut dalam keadaan sehat.
Penemuan bayi itu berawal dari seorang warga atas nama Ali yang mendengar suara tangisan bayi saat melintas di Jalan Bromo, Dusun Pasar Kayu RT 3 RW 1, Desa Pabian, Sumenep, sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat dihampiri, ternyata tangisan itu berasal dari bayi yang terbungkus plastik merah. Ali kemudian melaporkan kejadian itu ke warga sekitar untuk selanjut diteruskan ke Polres Sumenep.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/06/24/161846378/pembuang-bayi-terbungkus-plastik-merah-di-sumenep-ditangkap-ternyata-ibu