Salin Artikel

Presiden Eksekutif Mahasiswa UB Dilaporkan ke Polisi, Terkait Kasus Apa?

Polisi telah memanggil SNPA dengan mencecar 30 pertanyaan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan SNPA pada Jumat (21/6/2024).

Laporan dugaan penganiayaan dilayangkan oleh pihak MJA (23), mahasiswa asal Jombang, beberapa waktu lalu.

"Terkait penganiayaan itu, yang bersangkutan terlapor sudah menghadiri panggilan penyidik pukul 10.00 WIB kemarin (Jumat)," kata Danang, Sabtu (22/6/2024).

Terlapor dicecar 30 pertanyaan

Danang menyampaikan, terlapor kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan penyidik.

Terlapor SNPA mendapatkan sekitar 30 pertanyaan yang disampaikan penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

Terlapor menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam, dan memberikan keterangan soal laporan dugaan penganiayaan yang diterima pihaknya beberapa waktu lalu.

"Sesuai panggilan, yang bersangkutan datang kooperatif dan memberikan keterangan," katanya.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota juga telah meminta keterangan 8 saksi untuk mengungkap adanya tindak pidana dalam perkara tersebut.

"Kira-kira ada 30 pertanyaan yang disampaikan. Sebelumnya ada 8 saksi yang sudah kami mintai keterangan," katanya.

Lebih lanjut, usai pemeriksaan rampung, koreksi juga dilakukan terhadap pertanyaan sekaligus jawaban yang diberikan terlapor dalam berita acara.

Danang mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara. Hal ini setelah meminta keterangan terlapor untuk menentukan tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan.

Pihaknya juga tengah mempelajari kesesuaian keterangan antara korban, saksi, dan juga terlapor dalam mengungkap peristiwa yang sebenarnya.

"Terkait kronologis, saksi-saksi yang mengetahui kita cek apakah persesuaian antara keterangan saksi-saksi dengan alat bukti yang selama ini kita kumpulkan," katanya.

Motif masih didalami

Sementara itu, Kuasa Hukum MJA, Fauzia Irnanim mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Akibat kejadian tersebut, mata kiri MJA mengalami luka yang cukup serius.

"Fungsi penglihatan klien saat ini sudah mulai berkurang. Pelaku (diduga) melakukan penganiayaan di bagian organ vital yakni area kepala yang mana tentu akan berakibat fatal bahkan membahayakan nyawa," kata Fauzia.

Melalui kuasa hukumnya DDS Law Office, MJA melapor ke polisi pada Jumat (14/6/2024). Laporan ini terlampir pada Nomor Laporan : LP/B/417/VI/2024/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR.

Fauzia mengatakan, bahwa pihaknya menyayangkan kejadian ini.

Pihaknya akan melakukan pengawalan dan pendampingan hukum dalam penyelesaian perkara ini.

Untuk motif penganiayaan sedang didalami dan menunggu proses kepolisian serta hasil penyelidikannya.

"Dari pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, namun apa pun motif dari yang dilakukan terduga pelaku penganiayaan ini tidak dapat dijadikan alasan melakukan tindakan arogan," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/06/22/151206278/presiden-eksekutif-mahasiswa-ub-dilaporkan-ke-polisi-terkait-kasus-apa

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com