Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Imet Chaerudin menjelaskan, kecelakaan antara motor dan mobil itu bermula saat pemotor melaju dari arah Sidoarjo menuju ke Surabaya melalui lajur tengah.
Tepat di Kilometer 747.800 jalur B, sekitar pukul 13.45 WIB, patwal menabrak mobil boks berwarna hitam bernopol L9083BA yang dikemudikan HO (51) warga Benowo, Surabaya.
Akibat peristiwa tersebut, pengendara moge berpelat 11206-29-X berinisial Bripka EA mengalami luka patah tangan kanan.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, dugaan sementara kecelakaan disebabkan karena anggota patwal kurang konsentrasi.
"Menurut analisis petugas di lapangan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi akibat patwal pengendara moge tidak menguasai kendaraannya," ujarnya dikonfirmasi Jumat (14/6/2024).
Informasi tentang kecelakaan tersebut sempat tersebar melalui video yang tersebar di media sosial, Kamis (13/6/2024).
Perekam merekam momen anggota patwal tergeletak di ruas sisi kanan jalan tol. Dalam video terlihat lalu lintas sempat padat akibat peristiwa kecelakaan tersebut.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/06/14/155315378/kronologi-moge-patwal-tabrak-mobil-boks-di-tol-sidoarjo-1-polisi-patah