Kanit PJR Jatim 4 Ditlantas Polda Jatim, AKP Harrio Saputra mengatakan, petugas yang menggunakan sepeda motor gede (moge) tersebut mengalami kecelakaan, sekitar pukul 13.45 WIB.
"(Kecelakaan) Kilometer 747.800, beliaunya lagi pengawalan dari arah Malang ke Surabaya. Sampai di kilometer itu menabrak mobil di depannya sehingga terjadi kecelakaan," kata Harrio, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (14/6/2024).
Kendaraan patwal tersebut menabrak sebuah mobil boks dengan nomor polisi L 9083 BA, yang ada di depanya. Petugas yang melakukan pengawalan mengalami patah tulang.
"Korban satu petugas Patwal (menggunakan) moge, dilarikan ke RS Bhayangkara (Surabaya). Informasi yang baru kami dapatkan barusan untuk korban patah tulang tangan kanan," jelasnya.
Harrio mengungkapkan, kejadian tersebut sempat menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi kejadian. Namun, pihaknya langsung mengevakuasi kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.
"(Kemacetan) enggak lama, (lalu lintas) cuma merambat saja. Mobilnya masih bisa jalan dan mogenya dibawa pakai mobil towing, kita amankan semua di Kantor (PJR) Jatim 2," ujarnya.
Lebih lanjut, Harrio sendiri tak mengetahui secara detail identitas anggota Polrestabes Surabaya. Sebab, pihaknya hanya berfokus untuk melakukan penanganan korban kecelakaan.
"Kita tidak melihat (petugas) pengawalan atau mobil apa di TKP yang dikawal, tapi kami cek benar ini kendaraannya Polrestabes Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli) mengatakan benar," ucapnya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi hingga sekarang masih belum merespons perihal kecelakaan anggota Patwal tersebut.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/06/14/152651178/motor-patwal-polrestabes-surabaya-kecelakaan-di-tol-sidoarjo