Mobil penabrak justru lari setelah menabrak Avanza berwarna putih tersebut. Persoalan tabrak lari tersebut telah diselesaikan secara damai.
Kanit PJR Jatim II Ditlantas Polda Jatim, AKP Puguh Winarno mengatakan, peristiwa tabrak lari tersebut terjadi di ruas Jal Tol Sidoarjo mengarah ke Waru, Jumat (7/6/2024) pukul 18.35 WIB.
Korban bernama Yoga Ardy Pratama, warga Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Dia mengemudikan mobil Toyoya Avanza, bernomor polisi L 1719 TW.
Sedangkan, pelaku tabrak lari adalah Anggi Samuel G Siahaan (29), warga Jalan Telogorejo. Ketika itu dia tengah mengendarai sebuah mobil Mitsubishi Outlander berwarna putih.
"Kecelakaan tabrak lari dari samping belakang dan (pelaku) langsung meninggalkan TKP (tempat kejadian perkara)," kata Puguh, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Senin (10/6/2024).
Puguh mengungkapkan, korban tidak mengalami luka setelah mengalami kecelakaan tersebut. Namun, kerugian yang ditimbulkan karena kerusakan mobil sekitar Rp 2,5 juta.
Polisi telah memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tabrak lari itu. Korban dan pelaku mendatangi Kantor PJR yang ada di Waru, Sidoarjo.
"Yang jelas sudah dimediasi dan sudah ada kesepakatan kedua belah pihak. (Dengan kesepakatan) perbaikan kendaraan korban oleh tersangka," jelasnya.
Menurut Puguh, pelaku tidak ditahan.
"Pelaku kami tindak sesuai pelanggaran yang dilakukan sebelum terjadinya kecelakaan. Tapi membuat surat pernyataan untuk tidak saling menuntut dan tidak ada intervensi dari mana pun," tutupnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/06/10/191551878/viral-video-outlander-ngebut-tabrak-avanza-di-tol-sidoarjo-pengemudi-akan