MALANG, KOMPAS.com - Satgas Pangan Polres Malang menggerebek sebuah rumah di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang diduga menjadi tempat industri pemalsuan minyak goreng MinyaKita pada Jumat (7/6/2024).
Dalam penggerebekan itu, jajaran kepolisian mengamankan tujuh orang, termasuk pemilik rumah yang diduga terlibat dalam pemalsuan minyak goreng tersebut.
Kepala Satgas Pangan Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan penggerebakan tersebut. Saat ini, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
"Kini petugas telah menyegel lokasi kejadian, dan mengamankan tujuh orang terduga pelaku untuk diperiksa," ungkapnya melalui sambungan telepon, Minggu (9/6/2024).
Ratusan barang bukti botol kemasan berisi minyak palsu itu disita oleh Satgas Pangan Polres Malang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku sengaja membeli minyak curah, kemudian dikemas ulang dengan memasukkan ke dalam botol plastik polos.
"Lalu ditempeli label bermerek Minyakita. Hasil pemeriksaan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," ujarnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/06/09/121825178/gerebek-rumah-pemalsuan-minyak-goreng-di-malang-polisi-amankan-7-orang