Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Iptu Sukoyo dinonaktifkan atau dinonjobkan sejak 31 Mei 2024 untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
"Sudah dinonaktifkan sejak 31 Mei lalu untuk pemeriksaan mendalam," katanya saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2024).
Dia juga mengungkap bahwa Iptu Sukoyo dipindah tugas ke Polda Jatim untuk mempermudah pemeriksaan.
"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan," terangnya.
Hasil tes urine yang dilakukan di Mapolres Blitar pada Jumat (31/5/2024) menunjukkan bahwa Iptu Sukoyo positif mengandung zat amfetamin atau sabu.
“Ada sekitar lima termasuk beliaunya, dan yang dinyatakan positif cuma beliau,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto, Sabtu (1/6/2024) malam.
Menurut Heri, kronologi pemeriksaan urine terhadap Sukoyo dilakukan karena Sukoyo menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat berada di lingkungan Polres Blitar.
“Yang bersangkutan memang ada gelagat kurang pas, dalam arti kok aneh. Mungkin dari pimpinan meminta dilakukan tes urine dan didapati positif,” tuturnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/06/03/161308878/kasat-narkoba-polres-blitar-yang-positif-sabu-dinonaktifkan