Berdasarkan video yang beredar di media sosial tampak seorang pria tengah duduk di sepeda motornya dengan nomor polisi L 5798 X di sekitar Taman Bambu Runcing.
Selain itu, seorang wanita yang merekam tersebut mengatakan, pria tersebut sempat mengeluarkan alat kelaminnya. Sedangkan, pelaku enggan menoleh dan langsung pergi dari lokasi.
Merespons hal itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pria yang ramai di media sosial tersebut berinisial BAE (33), warga Jalan Wonosari Wetan, Semampir.
Ketika itu, seorang perempuan tengah duduk di pinggir jalan di seberang Taman Bambu Runcing, Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian, pelaku datang dan langsung mengeluarkan kelaminnya.
"Pelapor melihat pelaku duduk di sepeda motor melihat ke arahnya, sambil mengeluarkan dan memainkan alat kelaminnya," kata Hendro saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (29/5/2024).
Korban berinisiatif merekam peristiwa yang berlangsung beberapa menit tersebut. Selanjutnya, dia melaporkan perkara itu ke Mapolrestabes Surabaya.
"Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan, ada perasaan trauma atas kejadian tersebut, dan menurut pelapor perbuatan tersebut tidak terpuji," jelasnya.
Sejumlah anggota polisi diterjunkan untuk melakukan penyelidikan kasus pelecehan seksual tersebut, yakni mulai meminta keterangan para saksi hingga pengecekan di tempat kejadian.
Polisi akhirnya menjemput pelaku ketika tengah berada di rumahnya. Barang bukti yang diamankan berupa jaket abu-abu, helm ungu, serta sepeda motor yang digunakan oleh tersangka.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/05/29/154852678/polisi-tangkap-pria-yang-pamer-alat-kelamin-di-pinggir-jalan-surabaya