Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Abdul Haris mengatakan, SM (34), diketahui hamil saat mengikuti pemeriksaan wanita usia subur (WUS) di asrama.
"Jemaah haji dari Bondowoso ini usia kehamilannya kurang dari 14 minggu sehingga belum diizinkan berangkat," kata Haris di Embarkasi Surabaya, Minggu (26/5/2024).
Akhirnya, jemaah kloter 50 tersebut harus menunda keberangkatanya hingga tahun depan.
Sebab, batasan usia kehamilan yang boleh berangkat minimal 14 minggu dan kurang dari 26 minggu.
"Ini adalah pilihan, karena yang bersangkutan sudah menikah 15 tahun dan baru tahu hamil saat jelang keberangkatan," jelasnya.
Kini, SM yang mendaftar pada tahun 2009 tersebut digantikan oleh calon jemaah haji yang masuk cadangan. Sedangkan ibunya memutuskan tetap berangkat ke Tanah Suci.
"Jatah kursi (calon jemaah haji) yang kosong akan diberikan pada jemaah lain yang masuk daftar cadangan," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Haris, Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) telah memberangkatkan 56 kloter. Total sebanyak 20.484 jemaah dan 280 petugas sudah berada di Mekkah.
“Saat ini masih ada enam jemaah haji tertunda keberangkatannya di Asrama Haji. Empat jemaah karena dirawat di RS Haji serta dua orang lainya adalah pendamping,” ucapnya.
“Dengan demikian dari 15 orang yang tertunda karena dirawat di RS Haji dan pendampingnya, ada sembilan orang yang sudah dinyatakan layak terbang termasuk pendampingnya,” tutupnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/05/27/111536478/baru-tahu-hamil-6-minggu-jemaah-haji-asal-bondowoso-batal-berangkat